Maluku Tenggara – Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Danramil Elat, Lettu Inf. Nirwan Boiratan, terhadap Ketua Pemuda Desa Mataholat, Moh. Amin alias Jheper, memicu kemarahan publik dan organisasi kepemudaan di Maluku Tenggara.
Ketua Pemuda Desa Mataholat, Moh. Amin, diduga dianiaya secara fisik oleh Danramil Elat. Korban mengalami pemukulan di pos keamanan TNI tanpa alasan yang jelas, disertai ucapan kasar kepada Sekretaris Desa.
Pelaku dugaan penganiayaan adalah Lettu Inf. Nirwan Boiratan, Danramil Elat Kei Besar. Korban adalah Moh. Amin, Ketua Pemuda Desa Mataholat. Turut hadir juga Sekretaris Desa yang mendapat intimidasi verbal. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 4 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIT.
Insiden berlangsung di pos keamanan TNI yang berada di wilayah Desa Mataholat-Nerong, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurut keterangan korban, ia hanya pergi ke lokasi perusahaan pada malam hari untuk keperluan jaringan internet. Namun sekitar pukul 23.30 WIT, ia dipanggil oleh dua anggota TNI atas perintah Danramil. Tanpa penjelasan yang memadai, Danramil tiba dan langsung melakukan pemukulan, disertai cacian terhadap Sekdes. Motif pasti belum diketahui, namun masyarakat menduga hal ini berkaitan dengan kepentingan pihak perusahaan.
Tindakan ini menuai kecaman keras dari masyarakat dan tokoh pemuda, termasuk dari Ismiran Ingratubun, Sekretaris Wilayah GP Ansor Maluku dan tokoh muda asal Mataholat.
Dalam pernyataannya, Ismiran menyebut tindakan Danramil sebagai pelanggaran etika militer dan pidana, serta meminta Dandim Maluku Tenggara dan Pangdam XV Pattimura segera bertindak tegas.
“Kalau Lettu Inf. Nirwan Boiratan ingin menjadi petugas keamanan perusahaan, silakan tanggalkan seragam militernya. Jangan gunakan wewenang TNI untuk mengintimidasi rakyat,” ujar Ismiran dengan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodim dan Korem belum memberikan tanggapan resmi. Namun masyarakat mendesak agar institusi TNI menjunjung tinggi profesionalisme dan segera memproses hukum Danramil yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.