Ambon, 24 Agustus 2026Lembaga Kajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum (LKPPH) PERMAHI Kota Ambon mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepolisian Daerah Maluku untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara profesional terhadap dugaan permasalahan dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada Sekretariat Kota Ambon dengan nilai sebesar Rp2.602.960.156,00. Desakan tersebut didasarkan pada temuan dalam Laporan Hasil...