Ambon – Gagasan penguatan otonomi daerah (OTDA) kembali mengemuka sebagai salah satu solusi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan bagi daerah. Akademisi hukum tata negara, Dr. Nasaruddin Umar, M.H., menegaskan bahwa memperkuat kewenangan daerah tidak bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan dapat dilakukan melalui penyempurnaan konstitusi tanpa mengubah bentuk negara. Pandangan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam Diskusi Publik...