Ambon — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku menegaskan bahwa wacana pelibatan sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad) harus dijalankan secara hati-hati, berbasis undang-undang, serta tetap menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme ASN. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Badko HMI Maluku, Jamil Hakim, menanggapi kebijakan pemerintah yang...