Ambon — Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik Maluku, Darul Kutny Tuhepaly, secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mempertimbangkan dan mengangkat salah satu putra terbaik Maluku dalam daftar calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) yang kini sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Mengacu pada Pasal 13 ayat (2) dan (3) UUD 1945, pengangkatan dan penerimaan Duta Besar RI harus dilakukan Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR RI. Karena itu, penting bagi Presiden untuk tidak mengabaikan keterwakilan Maluku, yang memiliki kontribusi historis dan strategis dalam perjalanan bangsa.
“Jika kita bicara soal Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Maluku adalah salah satu dari delapan provinsi awal yang ikut memerdekakan negeri ini. Sudah saatnya Presiden memberi ruang kepada putra daerah kami,” ujar Tuhepaly dalam keterangannya di Ambon.
Tuhepaly menegaskan bahwa sejumlah tokoh nasional asal Maluku memiliki kapabilitas luar biasa, pengalaman memadai dalam komunikasi politik dan hubungan luar negeri, serta kemampuan membangun jejaring diplomatik dengan negara-negara sahabat maupun organisasi internasional.
“Jabatan duta besar membutuhkan pemahaman geopolitik, kemampuan berdiplomasi, serta komitmen membangun hubungan strategis untuk kepentingan Indonesia. Tokoh-tokoh dari Maluku memenuhi semua kriteria itu,” tegasnya.
Berikut adalah lima tokoh asal Maluku yang dianggap layak menjadi calon Duta Besar RI:
1. Suadi Marasabessy
2. Alex Retraubun
3. Febry Calvin Tetelepta
4. Jefry Rahawarin
5. M. Taher Saimima
Kelima nama ini dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara, baik melalui jabatan strategis nasional maupun pemikiran-pemikiran progresif di berbagai sektor.
“Tokoh-tokoh kami dari Indonesia Timur tidak kalah dengan provinsi lain di Indonesia, baik dari sisi kemampuan, kapabilitas, maupun integritas,” tutup Tuhepaly.