Proyek Ambruk, Aktivis Desak BPK Bongkar Audit SBB

Ambon, 11 Juli 2025 — Puluhan aktivis dari gabungan organisasi kepemudaan dan LSM di Maluku menggeruduk Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Jumat (11/07). Mereka menuntut keterbukaan penuh hasil audit terhadap dua proyek infrastruktur besar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diduga sarat korupsi dan gagal mutu.

Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, para demonstran menyoroti proyek pembangunan Jembatan Wai Olas Besar senilai Rp 2,49 miliar oleh CV Seram Utara Agung, serta proyek peningkatan jalan dari lapen ke hotmix senilai Rp 7,68 miliar oleh PT Taruna Jaya Sakti. Kedua proyek tersebut disebut telah rusak parah meski belum genap satu tahun diserahterimakan.

“Sayap jembatan pecah, talut patah, dan hotmix sudah mengelupas. Ini bukti kegagalan teknis dan indikasi kuat adanya korupsi,” tegas M. Rifki Derlen, Koordinator Lapangan yang juga Ketua DPP GASMEN.

Dalam orasi lanjutan, Rifki menyebut pernyataan Kadis PU dan PPK Kabupaten SBB telah mengakui adanya kesalahan teknis dan mengaku proyek itu sudah diaudit 100% oleh BPK. Namun, tidak ada tindak lanjut transparan atas temuan tersebut.

Koalisi OKP/LSM menuding BPK tutup mata terhadap kejanggalan proyek tersebut. Mereka khawatir BPK bukan lagi pengawas keuangan negara, melainkan menjadi alat pembiaran terhadap proyek bermasalah.

“Kalau proyek gagal tetap dapat opini WTP, lalu di mana tanggung jawab moral BPK?” sindir Adam R. Rahantan, Koordinator Daerah BEM Nusantara Maluku.

“Jangan sampai BPK turut sistemik dalam menutupi korupsi. Ini penghinaan terhadap akal sehat rakyat,” tambah Radi Samal, Ketua PB GEMAPERA.

Dalam aksinya, massa juga menyerahkan surat resmi permintaan salinan hasil audit proyek, mengutip hak publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mereka membawa spanduk bertuliskan tajam: “BPK: Badan Pemeriksa atau Badan Pembiaran?” “WTP Tapi Proyek Ambruk, Ini Penghinaan untuk Rakyat.”

Koalisi memberikan ultimatum tegas: jika dalam tujuh hari tidak ada respon terbuka dari BPK, mereka akan Melaporkan ke BPK RI Pusat di Jakarta Mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat, Mendorong proses hukum melalui Kejati Maluku.

“Kalau data audit tidak dibuka, maka BPK ikut melindungi pelaku dugaan korupsi. Kami tidak akan berhenti sampai ada tersangka,” tegas Ketua DPD SERAWATU Maluku dalam orasinya.

Aksi yang dikawal aparat kepolisian ini disebut hanya awal dari gerakan moral yang lebih besar. Koalisi berencana menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Maluku dan DPRD Provinsi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us