Ambon — Malam gelap di kawasan PT DOK Wayame, Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diduga menjadi saksi peredaran 10 ton solar oplosan dari jaringan ilegal. Aktivitas yang disebut berlangsung senyap itu bukan hanya melibatkan pihak swasta, namun juga menyeret dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.
Ketua Umum Pengurus Besar Badan Pengawasan Hukum Indonesia (PB-BPHI) Anshari Betekeneng mengungkapkan, BBM oplosan tersebut disuplai menggunakan mobil tangki tanpa identitas resmi dan kelengkapan pajak. Kendaraan itu, yang diduga milik SJ asal Passo, kerap keluar-masuk area perusahaan tanpa pengawasan ketat dari otoritas terkait.
Sumber lapangan menyebut, pada malam kejadian, dua personel yang diduga anggota Polresta Ambon terlihat meninggalkan area DOK Wayame dengan sepeda motor bebek menuju Mapolresta. Tak jauh berbeda, sebuah mobil Suzuki APV berpelat DE 1719 juga terlihat dikendarai oleh oknum polisi, diduga untuk mengawal aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Anshari, pengawalan itu diduga kuat dilakukan agar kegiatan ilegal tidak terendus aparat penegak hukum lain atau pihak independen yang berwenang. “Ini jelas merugikan negara dan mencoreng nama institusi,” tegasnya.