Aktivis Maluku Anshari Betekeneng, Ketua SEMMI Kota Ambon, menuding nama-nama penting tak bisa lagi bersembunyi di balik jabatan:
Yopi Ubyanan, Sekda Aru (eks Kabag Keuangan), Kadis Pemuda dan Olahraga dan serta Kabag Keuangan aktif.
Bahkan Bupati Aru didesak segera buka suara. Jika bungkam, rakyat patut curiga: jangan-jangan ikut bermain dalam penggelapan beasiswa.
“Ini bukan sekadar soal mahasiswa dipulangkan. Ini kejahatan berjamaah! Rp 8,78 miliar dirampok, masa depan generasi bangsa dijadikan tumbal. Tangkap, usut, dan penjarakan pelaku!” tegas aktivis SEMMI dengan suara bergetar.
Gelombang perlawanan pun bangkit. SEMMI Kota Ambon berikrar akan mengepung Polda Maluku dan Kejati Maluku jika aparat masih pura-pura buta. Tuntutan mereka jelas:
- BPK dan Kejati segera periksa Bupati Aru, Ketua DPRD, mantan Kabag Keuangan, dan pejabat aktif yang menikmati kursi empuk.
- Bupati Aru segera mencopot Sekda, yang dianggap telah mencederai amanah rakyat.
Kasus ini bukan sekadar administrasi macet. Ini wajah telanjang arogansi kekuasaan. Jika hukum hanya tajam ke bawah, rakyat akan turun ke jalan.
“Kami tidak akan diam. Jika aparat berkhianat pada keadilan, maka jalanan akan menjadi panggung perlawanan. Siapa pun yang menjarah uang beasiswa mahasiswa harus ditangkap, diadili, dan dipenjarakan!” tutup SEMMI.