BPHI Desak Aparat Hukum Tangkap Kadis Perikanan Bursel Diduga Korupsi

Ambon – Pengurus Besar Badan Pengawasan Hukum Indonesia (PB BPHI) mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Reskrimsus Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan, M. Djafar Souwakil. Desakan ini muncul setelah adanya temuan dugaan penyimpangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku.

Desakan disuarakan oleh Ketua Umum PB BPHI, Anshari Betekeneng, terhadap M. Djafar Souwakil yang sudah menjabat Kadis Perikanan Buru Selatan selama kurang lebih 15 tahun.

Dugaan korupsi terkait penatausahaan aset tetap yang tidak memadai, khususnya bangunan Cold Storage hibah dari Kementerian Perikanan yang belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB C). Akibatnya, nilai perolehan aset tersebut tidak diketahui dan diduga merugikan keuangan negara.

Temuan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 4.B/HP/XIX.AMB/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024 dan Temuan terjadi pada Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.

BPHI menilai terdapat kelemahan pengelolaan dan penyajian aset tetap oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Kondisi ini memunculkan dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan pejabat terkait.

Desakan dilakukan melalui pernyataan resmi PB BPHI. Anshari menegaskan, bila aparat hukum tidak menindaklanjuti kasus ini, pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan. “Kami tidak akan diam. Jika aparat berkhianat pada keadilan, maka jalanan akan menjadi panggung perlawanan. Siapa pun yang menjarah Keuangan Negara harus ditangkap, diadili, dan dipenjarakan,” tegasnya.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us