Hentikan Premanisme di Pasar Mardika

Oleh: Azhar Ohorella, AMP.d.
Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon 

Pasar Mardika Ambon adalah nadi ekonomi rakyat Maluku. Setiap hari ribuan pedagang kecil menggantungkan hidupnya di sana: menjual hasil laut, sayur-mayur, pakaian, hingga makanan siap saji. Namun, denyut ekonomi rakyat ini kini tersendat oleh praktik premanisme dan monopoli lapak yang semakin merajalela di sisi barat dan timur area pasar.

Setelah pembangunan gedung baru dengan anggaran miliaran rupiah, harapan publik akan tata kelola pasar yang lebih tertib dan modern justru pupus. Muncul kelompok-kelompok baru yang menguasai ruang dagang, memperjualbelikan lapak secara tidak resmi, dan memungut biaya di luar ketentuan pemerintah. Lapak rakyat yang seharusnya dikelola secara transparan kini berubah menjadi komoditas kekuasaan.

Fenomena ini bukan sekadar masalah penertiban atau ketertiban umum. Ia telah menjadi soal moral dan keadilan ekonomi. Di balik aktivitas jual beli, tumbuh praktik mafia lapak yang menindas pedagang kecil melalui pungutan liar dan ancaman terselubung. Mereka menciptakan “aturan” sendiri  siapa boleh berjualan, siapa harus angkat kaki semua diatur di luar sistem resmi.

Lebih ironis lagi, situasi ini terjadi di depan mata aparat dan pengelola pasar. Banyak pihak tahu, namun memilih diam. Diam yang menandakan kompromi. Diam yang menegaskan bahwa ketidakadilan kini telah dilembagakan di jantung ekonomi rakyat.

Premanisme di pasar tidak hanya menghadirkan ketakutan fisik, tetapi juga menumbuhkan rasa tak berdaya struktural di kalangan pedagang kecil. Mereka terpaksa tunduk demi bertahan hidup, menyerahkan sebagian hasil jerih payahnya kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kondisi ini jelas menggerus semangat kewirausahaan rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara.

Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon tidak boleh lagi bersikap pasif. Penataan Pasar Mardika harus dimulai dengan membongkar jaringan mafia lapak di sisi barat dan timur area pasar. Aparat penegak hukum harus hadir dengan keberanian moral bukan hanya menertibkan pedagang kecil, tetapi juga menindak aktor-aktor besar di balik praktik premanisme tersebut.

Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sebab ketimpangan hukum itulah yang melahirkan ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara. Jika penegakan hukum hanya menyasar pedagang kecil, sementara mafia lapak dibiarkan bebas, maka pemerintah sesungguhnya turut memperkuat sistem ketidakadilan itu sendiri.

Rakyat tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin berdagang dengan aman dan bermartabat. Mereka ingin Pasar Mardika menjadi ruang ekonomi yang sehat, bukan arena pungli dan ketakutan. Karena pasar yang bersih dari premanisme bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga soal keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil.

Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, Dinas Perindag, dan Kepolisian kini saatnya berpihak. Sejarah akan mencatat siapa yang berani menegakkan keadilan, dan siapa yang memilih diam di tengah ketidakadilan.

Pasar bukan milik preman. Pasar adalah milik rakyat. Dan bila negara masih punya keberanian moral, maka pembersihan Pasar Mardika harus dimulai sekarang.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us