DPRD Kota Ambon Diduga Terlibat Mafia Retribusi Sampah

Ambon, Maluku — Dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dalam praktik mafia retribusi sampah mencuat setelah sejumlah warga dan pelaku usaha mengeluhkan adanya pungutan liar yang mengatasnamakan retribusi kebersihan. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Informasi yang beredar menyebutkan, sebagian oknum di lingkungan DPRD Kota Ambon diduga ikut bermain dalam pengaturan setoran dan pembagian hasil pungutan retribusi sampah. Sejumlah sumber di lapangan mengungkapkan bahwa tidak semua penerimaan retribusi masuk ke kas daerah. Sebagian dana diduga “bocor” melalui jalur tidak resmi.

Beberapa sumber internal menuding adanya keterlibatan oknum anggota DPRD yang diduga mengatur mekanisme pengelolaan retribusi di tingkat lapangan. Meski belum ada nama yang disebut secara resmi, dugaan tersebut menandakan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kota Ambon telah dijadikan ladang bisnis gelap oleh pihak-pihak tertentu.

Isu ini mulai ramai diperbincangkan pekan lalu di Kota Ambon, setelah sejumlah warga dan pelaku usaha menyampaikan keluhan atas pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas retribusi kebersihan.

Dugaan adanya mafia retribusi ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah dan mencoreng citra lembaga legislatif. Selain itu, perbedaan data antara laporan petugas lapangan dan catatan resmi dinas kebersihan memperkuat indikasi terjadinya kebocoran dana.

Aktivis antikorupsi Rolan Renwarin mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Kalau benar ada keterlibatan oknum DPRD, ini pelanggaran serius terhadap integritas lembaga legislatif,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar segera menerapkan sistem pembayaran retribusi digital yang terintegrasi langsung dengan kas daerah. Menurutnya, langkah itu dapat menutup celah korupsi serta memastikan dana yang dihimpun benar-benar digunakan untuk pelayanan publik.

Selain itu, Rolan menegaskan pentingnya pengawasan masyarakat melalui kanal pengaduan terbuka dan audit publik berkala terhadap pengelolaan retribusi kebersihan.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us