Ambon, 13 November 2025 —
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Ambon secara tegas mendesak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI untuk segera melaksanakan Kongres X PERMAHI sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ketua Umum DPC PERMAHI Ambon, Yunasril La Galeb dalam keterangan resminya disampaikan hari ini, DPC PERMAHI Ambon menilai bahwa keterlambatan pelaksanaan Kongres X telah menimbulkan ketidakpastian arah gerak organisasi dan menghambat regenerasi kepemimpinan di tingkat nasional.
“Kongres merupakan forum tertinggi organisasi. Penundaan tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas berpotensi mencederai legitimasi organisasi dan menimbulkan stagnasi di tubuh PERMAHI,” tegas Ketua DPC PERMAHI Ambon dalam pernyataannya.
DPC PERMAHI Ambon menyampaikan bahwa Kongres X, yang berdasarkan SK DPN PERMAHI Nomor: 006/DPN-PERMAHI/Kep/VI/2025 ditetapkan akan dilaksanakan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, hingga kini belum juga terlaksana sesuai jadwal.
Melalui sikap resminya, DPC PERMAHI Ambon mendorong DPN untuk segera menetapkan waktu pelaksanaan yang pasti, agar roda organisasi dapat kembali berjalan sesuai mekanisme konstitusional.
“Kami mendesak DPN untuk segera mengambil langkah konkret. Setiap cabang di seluruh Indonesia menantikan kepastian ini demi menjaga marwah dan kredibilitas organisasi,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain mendesak pelaksanaan Kongres, DPC PERMAHI Ambon juga menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan persiapan kongres, sehingga seluruh elemen organisasi dapat berpartisipasi secara demokratis dan setara.
Dengan dikeluarkannya pernyataan ini, DPC PERMAHI Ambon menegaskan komitmennya untuk mengawal tegaknya supremasi hukum dan konstitusi organisasi, serta menyerukan solidaritas seluruh cabang PERMAHI di Indonesia agar bersatu menjaga arah perjuangan organisasi mahasiswa hukum tertua di tanah air ini. Pungkasnya



















