AMBON – Eskalasi kekerasan di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Penggunaan bom rakitan serta senjata tajam secara terbuka dalam konflik antar-kelompok memicu desakan keras dari Dewan Pimpinan Pusat Upu Ana Amariang (DPP UAA). Mereka menuntut TNI dan Polri untuk segera mengambil tindakan represif yang terukur guna mengakhiri teror mental yang menghantui warga.
Ketua Umum DPP UAA menyatakan bahwa kondisi di Negeri Liang saat ini bukan sekadar pertikaian biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori “Darurat Keamanan”. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kelompok anarkis yang dengan berani melakukan perlawanan terhadap hukum.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum DPP UAA menyoroti fenomena “pembiaran” yang seolah terjadi di lapangan. Ia menyayangkan sikap aparat yang dinilai pasif sehingga tidak memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami mendesak Kepolisian dan TNI untuk melakukan penyisiran total. Jangan hanya berjaga, tapi tangkap dan penjarakan aktor intelektual serta eksekutor pemboman tanpa pandang bulu. Kehadiran negara harus dirasakan melalui ketegasan hukum, bukan sekadar kehadiran fisik di lapangan,” tegas Ketum DPP UAA.

Ia menambahkan, kelumpuhan fungsi pemerintahan di tingkat desa menjadi pemicu utama situasi ini semakin liar. “Raja dan Saniri Negeri Liang seolah kehilangan wibawa. Mereka gagal merangkul warga dan melakukan mediasi. Jika pemimpin lokalnya saja diam, maka wajar jika terjadi kekosongan otoritas yang dimanfaatkan oleh pelaku kriminal.”
Empat Resolusi Penyelamatan Negeri!!
Guna memutus rantai konflik, DPP UAA secara resmi mengajukan empat poin tuntutan strategis kepada pemerintah dan institusi keamanan:
1.Pembersihan Elemen Anarkis: Operasi keamanan terpadu untuk meringkus semua pihak yang terlibat dalam aksi pembacokan dan pemboman.
2.Permanensi Keamanan: Membangun Pos Keamanan Terpadu (TNI-Polri) di titik-titik krusial untuk menjamin stabilitas jangka panjang.
3.Audit Kepemimpinan Desa: Mendesak Gubernur Maluku dan Bupati Maluku Tengah untuk segera mengevaluasi kinerja Raja Negeri Liang yang dianggap abai.
4.Mediator Tingkat Tinggi: Meminta Pemda dan DPRD turun langsung sebagai fasilitator rekonsiliasi antar-kelompok dengan jaminan keamanan penuh.
Ketua Umum DPP UAA Yasir Budjin Samoal mengingatkan bahwa masyarakat sipil di Negeri Liang sudah berada pada titik jenuh yang sangat berbahaya. Stagnasi ekonomi dan terganggunya aktivitas sosial merupakan dampak nyata yang tidak bisa dibiarkan lebih lama.
“Kami tidak menginginkan adanya korban jiwa lebih lanjut. Negara harus menunjukkan ‘taringnya’ sekarang juga. Selesaikan konflik ini hingga ke akarnya, tangkap otaknya, dan kembalikan martabat Negeri Liang sebagai wilayah yang aman dan damai,” tutupnya dengan tegas.



















