PERMAHI, Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sesuai Semangat Reformasi dan Konstitusi
Ambon – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Maluku menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain ketatanegaraan yang konstitusional dan sejalan dengan semangat reformasi. Wacana pemisahan atau penempatan Polri di luar struktur kekuasaan eksekutif dinilai berpotensi menimbulkan problem yuridis dan tata kelola kelembagaan negara. (2/02/2026) Ketua umum DPC...




























