Desakan Menguat, KAPAK Minta DPR Bentuk Pansus Dugaan Skandal Pengadaan 105 Ribu Mobil Agrinas

Jakarta — Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) melalui Humasnya, Adib Alwi, secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut dugaan skandal pengadaan 105.000 unit mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Desakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap rencana impor besar-besaran kendaraan dari India yang disebut-sebut untuk mendukung distribusi pangan dan koperasi. Namun, program ini dinilai minim transparansi dan berpotensi merugikan keuangan negara.


KAPAK menilai rencana pengadaan mobil dalam jumlah masif ini tidak disertai kajian terbuka yang memadai. Selain itu, skema pembiayaan proyek juga belum dijelaskan secara utuh kepada publik apakah melalui APBN, penugasan BUMN, atau mekanisme lain yang berpotensi membebani negara secara tidak langsung.


Selain PT Agrinas sebagai pelaksana, KAPAK juga menyoroti peran lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai harus segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan awal.


Polemik ini mencuat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil, dengan wacana proyek berlangsung dalam waktu dekat tanpa kejelasan tahapan yang transparan. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan kebijakan strategis.


Menurut KAPAK, terdapat sejumlah kejanggalan yang menjadi indikasi awal potensi penyimpangan, antara lain:

  • Tidak adanya kajian publik terkait kebutuhan 105.000 unit kendaraan.
  • Mekanisme distribusi ke koperasi yang belum jelas.
  • Minimnya pelibatan industri otomotif dalam negeri.

Selain itu, klaim efisiensi anggaran hingga puluhan triliun rupiah dinilai tidak memiliki dasar verifikasi independen. Bahkan, informasi mengenai pembayaran uang muka dalam jumlah besar tanpa jaminan kuat memperbesar risiko kerugian negara.


KAPAK menegaskan bahwa DPR harus menggunakan fungsi pengawasannya dengan membentuk Pansus untuk mengusut proyek ini secara menyeluruh. Mereka juga mendesak:

  • BPK melakukan audit investigatif terbuka,
  • KPK memulai penyelidikan awal dugaan korupsi,
  • Pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan kepada publik.

“Tanpa langkah konkret, DPR berisiko dianggap abai terhadap potensi penyimpangan,” tegas Adib Alwi dalam pernyataannya.


Kasus ini dinilai sebagai ujian besar bagi komitmen transparansi pemerintah dan integritas lembaga negara. Dalam sistem demokrasi, keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi dalam proyek berskala besar.

KAPAK memperingatkan, jika lembaga negara memilih diam, maka potensi skandal yang lebih besar dapat terjadi. “Dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan adalah awal dari skandal,” tutup pernyataan tersebut, sekaligus mengajak publik untuk terus mengawal isu ini.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us