DPW GASMEN Maluku Bela Kapolres Buru, Tanggapi Desakan IMM Ambon

Ambon – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Sahabat Komandan (DPW GASMEN) Maluku angkat bicara terkait desakan dari Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon, Saleh Loilatu, yang meminta pencopotan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang. Desakan itu menyusul temuan 250 karung bahan kimia berbahaya jenis caustic soda di wilayah Kabupaten Buru.

Desakan IMM Ambon agar Kapolres Buru dicopot dari jabatannya. Desakan disampaikan baru-baru ini di Ambon, menyoroti kejadian di wilayah hukum Kabupaten Buru.

GASMEN menilai desakan IMM tendensius, tidak objektif, dan bisa menyesatkan opini publik. Mereka menegaskan bahwa Kapolres Buru justru berperan aktif dalam operasi gabungan yang berhasil mengungkap bahan kimia ilegal tersebut.

Melalui pernyataan resmi, GASMEN Maluku menyampaikan bantahan tegas terhadap tuduhan kelalaian. Mereka menilai pengawasan bahan kimia bukan semata tugas Polri, melainkan kewenangan lintas sektor seperti Bea Cukai dan Dinas Perdagangan.

“Kapolres Buru tidak lalai, melainkan terbukti aktif dalam operasi. Menyalahkan Polres secara sepihak menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keamanan bahan berbahaya,” tulis GASMEN dalam keterangan pers.

GASMEN juga menyebut AKBP Sulastri sebagai figur yang responsif, tegas, dan terbuka terhadap kritik membangun. Narasi bahwa beliau ‘diam’ atau ‘menghindar’ dianggap keliru dan menyesatkan.

Mereka mengajak seluruh pihak, termasuk IMM, agar menyampaikan kritik secara konstruktif dan tidak dijadikan alat tekanan atau pencitraan. GASMEN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolres dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberantas praktik ilegal di Gunung Botak.

“GASMEN Maluku akan terus berdiri di garis depan membela pemimpin lapangan yang bekerja dengan integritas,” tegas pernyataan tersebut.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us