Waegeren – Gejolak politik di Desa Waegeren, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, kembali mencuat setelah adanya pertemuan sepihak sebagian warga yang menolak kepemimpinan Kepala Desa Nur Soleh. Pertemuan yang berlangsung pada 23 September 2025 di kediaman Tambo Lestari itu disebut melemahkan fungsi dan kewenangan Kepala Desa.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Waegeren bersama sejumlah tokoh adat menyatakan sikap mendukung penuh kepemimpinan Nur Soleh. Mereka menilai Kepala Desa masih sah secara hukum dan tetap layak memimpin jalannya pemerintahan.
Tokoh yang hadir dalam pernyataan sikap ini antara lain: Zoa Palibus Belen (Kepala Soa Dusun Bialahin, Desa Waegeren). Soa Muhammad Nacikit (Kepala Soa Dusun Migodo, Desa Waegeren). Amin Besan (Kepala Adat Dusun Waegapa, Desa Waegeren). serta sejumlah tokoh adat lainnya.
Mereka menegaskan, surat pemberitahuan BPD Waegeren No.001.03/IX/2025 yang dikeluarkan pada 4 September 2025 dianggap tidak sah karena dengan nomor yang sama justru diterbitkan dua versi berbeda. “Kami minta surat itu dicabut dalam waktu 1×24 jam,” tegas pernyataan aliansi.
Aliansi juga menolak isu yang menyebut istri Kepala Desa merangkap beberapa jabatan strategis. “Itu fitnah keji yang hanya merusak stabilitas desa,” lanjutnya.
Masyarakat berharap BPD, Camat Lolong Guba, dan Dinas PMD Kabupaten Buru mengambil langkah mediasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.