JAKARTA – FAKTAPLUS.ID, Lembaga kajian publik Holistik Institute mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Ambon.
Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang mengindikasikan masih adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan, terutama terkait realisasi belanja barang dan jasa yang dinilai tidak wajar serta tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai.
Direktur Holistik Institute menegaskan bahwa temuan BPK tidak boleh berhenti pada ranah administratif semata.
“Opini WDP adalah alarm serius. Jika terdapat realisasi belanja yang tidak wajar dan tidak didukung bukti yang cukup, maka itu bukan hanya persoalan administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera turun tangan,” tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Holistik Institute secara khusus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan telaah awal terhadap temuan tersebut, termasuk kemungkinan audit investigatif lanjutan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kerugian negara.
Menurut lembaga tersebut, praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan berisiko merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Apalagi, belanja barang dan jasa merupakan salah satu pos anggaran terbesar dalam struktur APBD yang rentan terhadap penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. Publik berhak mengetahui bagaimana uang rakyat digunakan. Jika ada kejanggalan, maka harus dibuka secara terang-benderang dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Holistik Institute juga mendorong DPRD Kota Ambon untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Penguatan pengawasan internal dinilai penting agar persoalan serupa tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya.
Sebagaimana diketahui, opini WDP yang diberikan BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan secara umum disajikan wajar, namun terdapat beberapa pengecualian yang material. Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, opini tersebut menjadi catatan penting bagi kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk segera melakukan pembenahan.
Pengamat kebijakan publik yang dihubungi terpisah menyebutkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem keuangan. Jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan secara optimal, maka risiko persoalan hukum di kemudian hari akan semakin besar.
Holistik Institute menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara independen dan objektif. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah di Ambon.
“Ini bukan soal menyerang pemerintah daerah, tetapi memastikan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Penegakan hukum yang tegas justru akan memperkuat legitimasi pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.



















