Isu Tanpa Bukti, Stabilitas Ambon Dipertaruhkan

Ambon — Munculnya tudingan yang dinilai tidak berdasar terhadap Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, oleh sejumlah LSM dan lembaga tertentu menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Narasi yang berkembang di ruang publik dinilai berpotensi menyesatkan dan mencederai integritas kepemimpinan pemerintah kota.

Direktur Democracy Network For Civil Society, Marwan Titahelu, menegaskan bahwa isu yang menyudutkan Wali Kota Ambon, khususnya terkait dugaan tambang ilegal dan retribusi, patut dipertanyakan validitasnya. Menurutnya, tudingan tersebut cenderung mengarah pada fitnah apabila tidak disertai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Isu serius seperti ini tidak bisa hanya dibangun dari opini atau asumsi. Harus ada data, dokumen, dan fakta hukum yang jelas,” ujar Marwan.

Dalam perspektif hukum dan etika bermedia, penyebaran informasi tanpa dasar berpotensi menjadi disinformasi yang merugikan banyak pihak. Pemerintah Kota Ambon, secara konstitusional, memiliki hak jawab dan hak klarifikasi untuk meluruskan opini publik agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang bias.

Tak hanya itu, apabila tuduhan tersebut memenuhi unsur pencemaran nama baik, langkah hukum melalui pelaporan ke aparat penegak hukum, termasuk unit siber kepolisian, dinilai sebagai opsi yang sah untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi publik.

Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk meningkatkan literasi digital, agar lebih kritis dalam menyaring informasi terutama yang bersumber dari kelompok atau lembaga yang tidak menyertakan data akurat dan verifikasi yang jelas.

Stabilitas pemerintahan menjadi isu krusial dalam konteks ini. Ketika kepemimpinan terus-menerus diguncang isu tanpa bukti, fokus terhadap percepatan pembangunan dan pelayanan publik berpotensi terganggu. Selama masa jabatannya, Bodewin Wattimena dikenal menaruh perhatian pada pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Ambon.

Dukungan masyarakat serta elemen sipil menjadi faktor penting agar roda pemerintahan tetap berjalan di jalur yang semestinya.

Sebagai catatan, tuduhan serius seperti keterlibatan dalam aktivitas ilegal wajib diuji dengan asas praduga tak bersalah. Tanpa bukti fisik dan dokumen yang sah, narasi tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai disinformasi.

Transparansi tetap harus dijunjung tinggi, namun keadilan dan kondusivitas sosial tidak boleh dikorbankan. Ambon membutuhkan suasana yang tenang agar pemerintah dapat fokus pada kerja-kerja strategis demi kepentingan masyarakat luas.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us