Ambon — Polemik penambangan di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, kembali memanas. Aktivitas PT Batu Licin Aspalt Betton (PT BBA) yang telah beroperasi sekitar 15 bulan itu terus memicu penolakan berbagai elemen masyarakat. Namun hingga kini, Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa, sekaligus Ketua DPW Partai Gerindra Maluku, belum menyampaikan tanggapan resmi.
Di tengah kekosongan sikap pemerintah provinsi, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku tampil sebagai garda terdepan menyuarakan keresahan masyarakat. KNPI menilai diamnya pemerintah daerah berpotensi memperpanjang konflik serta merugikan masyarakat adat di Kei Besar.
Penolakan terhadap penambangan melibatkan masyarakat adat pemilik lahan, akademisi, mahasiswa, pemuda, serta berbagai organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai aktivitas PT BBA mengancam lingkungan, hak adat, dan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Gelombang demonstrasi telah digelar di Kantor Gubernur Maluku. Massa aksi berharap bertemu langsung dengan gubernur, namun menurut para demonstran, gubernur tidak muncul untuk berdialog. Hal ini memicu kekecewaan dan memperkuat tekanan publik agar pemerintah provinsi memberikan sikap.
Sebagai organisasi kepemudaan terbesar dan memiliki mandat moral untuk menjaga kepentingan masyarakat, KNPI Maluku mengambil posisi vokal. KNPI menilai sikap gubernur berlawanan dengan arahan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, yang sebelumnya menegaskan komitmen pemberantasan penambangan ilegal di seluruh Indonesia.
Malik Koedoeboen, Sekretaris Bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah KNPI Maluku, menyatakan bahwa KNPI merasa perlu mengirim pesan langsung kepada Presiden RI agar mengetahui kondisi di lapangan.
“KNPI Maluku meminta Presiden memberikan teguran kepada Gubernur Maluku dan memerintahkan pencabutan izin Galian C PT BBA di Kei Besar. Suara masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegas Malik.
Tuntutan KNPI semakin keras dalam dua pekan terakhir seiring meningkatnya dukungan dari organisasi pemuda, mahasiswa, dan masyarakat adat.
KNPI Maluku berkomitmen terus mengawal isu ini, termasuk membuka ruang dialog, memperkuat advokasi masyarakat adat, serta mendorong transparansi izin pertambangan di Maluku.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Maluku belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik penambangan di Kei Besar. Masyarakat kini menunggu apakah gubernur akan merespons tekanan publik yang semakin meluas.



















