Ambon, Maluku — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat (DPD KNPI SBB) melontarkan kritik keras terhadap ketidakhadiran pimpinan DPRD SBB serta lima anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan SBB dalam momentum Konsolidasi Pemuda SBB pada panggung Dialog Maluku Integrated Port (MIP) yang digelar di Graha Ambon Ekspres, Kota Ambon, Rabu (04/03/2026).
Forum dialog tersebut digagas sebagai ruang terbuka bagi pemuda SBB untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait polemik pemindahan Maluku Integrated Port (MIP) dari Waisalisa ke Pulau Ambon—isu yang hingga kini masih menjadi perhatian serius masyarakat SBB.
Namun dalam forum yang menyangkut masa depan daerah tersebut, kursi para wakil rakyat asal SBB justru kosong.
Ketua DPD KNPI SBB, Fahrul Kaisuku, menyayangkan sikap para legislator yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons isu strategis daerah.
Menurutnya, KNPI SBB telah menyiapkan panggung dialog secara terbuka dan melayangkan undangan resmi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku dapil SBB maupun pimpinan DPRD SBB. Namun hingga forum berlangsung, tidak satu pun dari mereka hadir.
“Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran lima anggota DPRD Provinsi dapil SBB maupun pimpinan DPRD SBB pada momentum Konsolidasi Pemuda SBB di panggung Dialog MIP. Ini forum penting yang seharusnya menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk menyampaikan sikap politik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat SBB,” ujar Kaisuku.
DPD KNPI SBB juga menyoroti secara khusus sikap Ketua DPRD SBB, Andarias Kolly, yang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen awalnya.
Menurut panitia, pimpinan DPRD SBB yang berlatar belakang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut telah menerima undangan resmi jauh hari sebelum kegiatan berlangsung. Bahkan dalam komunikasi awal, ia memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPD KNPI SBB yang menggelar panggung dialog mengenai isu MIP.
Namun menjelang pelaksanaan kegiatan, tepatnya pada injury time, Ketua DPRD SBB justru membatalkan kehadirannya dengan alasan memiliki agenda di daerah pemilihan (dapil).
Ia kemudian menyampaikan telah menunjuk Wakil Ketua I DPRD SBB untuk menghadiri forum tersebut pada tanggal 4 Maret.
Akan tetapi ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua I DPRD SBB mengaku bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Ketua DPRD beberapa hari sebelumnya bahwa ia tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut.
Fakta ini, menurut KNPI SBB, menjadi catatan serius terhadap sikap kepemimpinan Ketua DPRD SBB yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan asal menunjuk tanpa memastikan kesiapan pihak yang ditugaskan.
“Ada yang sebelumnya mengatakan siap hadir, tapi di hari H justru putar balik. Ada pula yang beralasan sedang menjalankan pengawasan di luar daerah, tetapi faktanya berada di Kota Ambon. Ini membuat publik bertanya-tanya,” kata Kaisuku.
Dalam situasi ketika masyarakat SBB membutuhkan kejelasan sikap politik para wakilnya terkait MIP, KNPI menilai ketidakhadiran tersebut menjadi preseden buruk bagi fungsi representasi lembaga legislatif.
Bahkan secara terbuka ia menyampaikan pesan kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, agar memperhatikan sikap anggota legislatif dari dapil SBB.
“Ketua Benhur harus tahu, ini anak buah di dapil SBB ola atau parlente ketika rakyat bicara soal MIP. Forum penting yang membahas masa depan daerah saja mereka bisa hilang,” tegasnya.
KNPI SBB juga menilai sikap tersebut sangat disayangkan, terutama di tengah upaya lembaga negara dan partai politik yang saat ini tengah berupaya memperkuat perjuangan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi politik.
Menurut mereka, di saat banyak pihak berupaya memperbaiki citra lembaga negara dan partai politik di mata rakyat, justru sikap pimpinan DPRD SBB tidak mencerminkan semangat tersebut.
“Ketika lembaga negara dan partai politik sedang berusaha memperkuat perjuangan dan membangun citra baik di hadapan rakyat, sikap seperti ini justru memberi pesan sebaliknya. Wakil rakyat seharusnya hadir, mendengar, dan berdiri bersama masyarakat dalam isu-isu penting seperti MIP,” ujar Kaisuku.
Di tengah ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut, DPD KNPI SBB justru menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang berani hadir dan memberikan kontribusi dalam dialog tersebut.
KNPI SBB menyampaikan terima kasih kepada Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, yang tetap hadir dalam forum tersebut meskipun berada di tengah berbagai tekanan yang muncul terkait isu MIP.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah, atas perintah Bupati, untuk menghadiri dialog dan mendengar langsung aspirasi pemuda SBB.
Selain itu, KNPI juga memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, yang tetap hadir dalam forum tersebut.
Menurut KNPI, meskipun bukan berasal dari SBB, kehadiran Alhidayat Wajo menunjukkan sikap tanggung jawab sebagai wakil rakyat Maluku yang berkantor di Karang Panjang.
“Walaupun bukan anak SBB, beliau menunjukkan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat Maluku. Itu sikap yang patut dihargai,” ujar Kaisuku.
KNPI juga menyampaikan terima kasih kepada akademisi Universitas Pattimura, Dr. Paulus Koritelu, yang dinilai memberikan pemaparan akademik yang sangat mencerahkan dalam dialog tersebut.
Menurut KNPI, pandangan akademis yang disampaikan Dr. Koritelu mampu membuka cakrawala berpikir para peserta dialog yang berjumlah lebih dari seratus orang, terutama dalam melihat persoalan MIP dari perspektif yang lebih luas dan objektif.
Sebagai tindak lanjut dari forum tersebut, Kaisuku menegaskan bahwa pihaknya akan menyusun dan menyampaikan rekomendasi resmi pemuda SBB kepada Pemerintah Kabupaten SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Rekomendasi tersebut akan memuat sikap dan pandangan pemuda SBB terhadap polemik Maluku Integrated Port (MIP) yang dinilai telah gagal diwujudkan di Pulau Seram.
“Dialog ini bukan akhir. KNPI SBB akan merumuskan rekomendasi resmi sebagai sikap pemuda SBB kepada pemerintah daerah dan pemerintah provinsi terkait persoalan MIP yang gagal diwujudkan di Pulau Seram,” pungkas Kaisuku.***



















