Mendorong idie besar dalam langkah evaluasi kinerja lembaga-lembaga di daerah, yang bisa dikekola secara efektif untuk kepentingan masyarakat yang ada di daerah. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyesalkan pernyataan Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Manusela yang dinilai memicu kemarahan publik, usai insiden meninggalnya pendaki asal Bogor, Firdaus Ahmad Fauzi, di kawasan Gunung Binaiya belum lama ini.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ridwan Nurdin, kepada sejumlah wartawan di depan ruang rapat Komisi II DPRD Maluku.
Ridwan menilai, pernyataan Kepala BTN Manusela yang meminta keluarga korban mengikhlaskan peristiwa tersebut dianggap tidak sensitif dan terkesan lepas tanggung jawab atas insiden yang terjadi di wilayah kewenangannya.
Ia menegaskan, sebagai pimpinan lembaga di kawasan konservasi nasional, Kepala BTN Manusela seharusnya bersikap lebih bijak dan menunjukkan tanggung jawab, bukan justru menyampaikan pernyataan yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Ia menambahkan Komisi II DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemangku kepentingan terkait insiden meninggalnya pendaki asal Bogor, Firdaus Ahmad Fauzi, di kawasan Taman Nasional Manusela.
Sebelumnya, Aliansi Pecinta Alam Maluku menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Mereka menuntut pencopotan Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Manusela karena dianggap menghentikan pencarian korban secara sepihak.
Para peserta aksi menilai langkah BTN Manusela itu sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Diketahui, Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki asal Bogor, dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Binaiya, kawasan Taman Nasional Manusela, sejak 26 April 2025. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari ke-22 pencarian oleh tim relawan dan masyarakat adat setempat.DMS