Oleh Masyhuri Maswatu Wasekjen PP Ansor
Koperasi sebagai salah satu bentuk kelembagaan ekonomi rakyat memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas. Desa sebagai unit terkecil dari sistem pemerintahan negara memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Namun, pembangunan desa seringkali terhambat oleh keterbatasan sumber daya, infrastruktur ekonomi yang belum memadai, dan minimnya akses permodalan masyarakat desa. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan, termasuk Dana Desa dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meskipun demikian, upaya tersebut membutuhkan dukungan lembaga lokal yang mampu menjembatani antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan visi pembangunan desa. Di sinilah peran koperasi menjadi sangat krusial sebagai mitra pemerintah desa.
Konsep koperasi menurut Presiden Prabowo Subianto serupa dengan konsep lidi. Jika lidi hanya berjumlah satu lidi itu lemah, namun jika puluhan bahkan ratusan lidi dijadikan satu akan memiliki kekuatan dan manfaat yang besar. Begitu pula dengan konsep gotong royong dalam koperasi, akan mengubah ekonomi yang lemah menjadi ekonomi yang kuat.
Peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Peningkatan ekonomi Holistik
Koperasi Merah Putih hadir sebagai model koperasi berbasis nasionalisme yang mengedepankan prinsip gotong royong dan kemandirian ekonomi. Koperasi ini tidak hanya bergerak di sektor keuangan mikro, tetapi juga terlibat dalam pengembangan ekonomi lokal, pendidikan kewirausahaan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Dalam praktiknya, Koperasi Merah Putih menjalankan fungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, penyedia pelatihan, serta pendampingan terhadap usaha kecil di desa. Melalui pendekatan kolektif, koperasi ini berupaya meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat tanpa meninggalkan identitas dan budaya lokal. Peran koperasi dalam mendorong ekonomi lokal didasarkan pada prinsip partisipasi aktif anggota. Anggota koperasi tidak hanya menjadi pengguna jasa, tetapi juga pemilik lembaga, sehingga terdapat tanggung jawab dan keuntungan bersama. Hal ini mendorong tumbuhnya rasa memiliki dan loyalitas masyarakat terhadap koperasi. Dalam konteks desa, keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan koperasi dapat memperkuat demokrasi ekonomi sekaligus mendorong inklusi keuangan. Koperasi menjadi wahana belajar bersama dalam mengelola sumber daya secara transparan dan akuntabel. Salah satu permasalahan utama dalam pengembangan ekonomi desa adalah terbatasnya akses permodalan yang ramah bagi masyarakat kecil. Lembaga keuangan formal kerap mempersyaratkan agunan yang sulit dipenuhi oleh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di desa. Koperasi Merah Putih menawarkan alternatif solusi melalui sistem simpan pinjam berbasis komunitas dengan bunga rendah dan mekanisme pengembalian yang fleksibel. Hal ini memungkinkan masyarakat desa untuk menjalankan usaha produktif tanpa terbebani oleh tekanan finansial yang tinggi. Selain akses modal, penguatan kapasitas SDM desa juga menjadi tantangan yang signifikan. Koperasi Merah Putih menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha, dan literasi keuangan bagi anggotanya. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkanketerampilan teknis, tetapi juga membentuk mentalitas wirausaha yang adaptif terhadap perubahan. koperasi yang berinvestasi pada pendidikan anggota cenderung memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika pasar dan krisis ekonomi.
Kemitraan antara koperasi dan pemerintah desa menjadi salah satu kekuatan utama dalam pembangunan ekonomi lokal. Koperasi dapat berfungsi sebagai pelaksana program-program desa yang bersifat produktif, seperti pengelolaan pasar desa, pengolahan hasil pertanian, dan distribusi bahan pokok. Di sisi lain, pemerintah desa memberikan dukungan regulasi, pendanaan, serta akses jaringan dengan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini memperkuat tata kelola pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan.
Meskipun memiliki potensi besar, keberlanjutan koperasi sering terkendala oleh lemahnya tata kelola,ini sering terjadi di maluku, sehingga ini menjadi titk fokus yang saya tulis, minimnya pengawasan internal, dan rendahnya pemahaman anggota terhadap prinsip koperasi. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan koperasi melalui pelatihan pengurus, penguatan sistem informasi, serta penyusunan rencana bisnis jangka panjang menjadi hal yang mutlak dilakukan. Pemerintah, akademisi, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan adaptif terhadap perkembangan zaman Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, Koperasi Merah Putih juga mengemban misi sosial dan kebangsaan. Melalui penggunaan simbol merah putih, koperasi ini menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air kepada anggotanya. Nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan dalam setiap aktivitas koperasi, baik dalam pelayanan, pengambilan keputusan, maupun pengelolaan aset. Dengan demikian, koperasi ini turut serta membentuk karakter warga desa yang mandiri, berintegritas, dan berdaya saing dalam menghadapi era global.
Potensi Koperasi Desa Merah Putih Dalam Memperkuat Ekonomi Desa
Koperasi Desa Merah Putih merupakan sebuah kebijakan strategis pemerintah yang dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pendekatan berbasis komunitas. Dengan konsep koperasi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa sendiri, program ini berupaya menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan inklusif. koperasi desa mampu menjadi alat untuk memperkuat struktur ekonomi rakyat melalui prinsip kerja sama dan gotong royong. Melalui peran koperasi sebagai penggerak utama, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas, perluasan akses pasar, serta pemerataan hasil pembangunan desa. Dengan mengelola usaha-usaha berbasis kebutuhan anggota dan memanfaatkan modal kerja secara optimal, koperasi berhasil menciptakan keuntungan (laba) yang kembali memberikan manfaat bagi anggotanya
Akses Permodalan dan Inklusi Keuangan Masyarakat Desa
Salah satu hambatan utama dalam pengembangan ekonomi desa adalah minimnya akses masyarakat terhadap permodalan. Lembaga keuangan konvensional mensyaratkan agunan dan prosedur yang tidak mudah dijangkau oleh masyarakat desa. Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi alternatif dengan sistem simpan pinjam berbunga rendah dan prosedur yang lebih ramah komunitas.Koperasi Merah Putih menyediakan skema pembiayaan mikro yang disesuaikan dengan siklus usaha dan kemampuan bayar anggota. Misalnya, petani dapat mengakses pinjaman sebelum masa tanam dan mengembalikannya setelah panen. Skema ini memberikan fleksibilitas serta menghindarkan petani dari jeratan rentenir atau kredit informal yang menjerat Melalui pendekatan ini, koperasi tidak sekadar memberikan modal, tetapi juga membangun budaya keuangan yang sehat. Anggota diajak untuk memahami prinsip tanggung jawab finansial dan manajemen keuangan dasar. Program literasi keuangan yang digagas koperasi menjadi bekal penting dalam pengelolaan usaha kecil menengah di desa Inklusi keuangan juga diperkuat melalui teknologi informasi. Koperasi Merah Putih mulaimengembangkan sistem digital dalam pencatatan transaksi, pembayaran angsuran, dan pelaporan keuangan. Hal ini memperluas jangkauan layanan koperasi ke masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh lembaga keuangan formal .Dengan sistem yang transparan dan prosedur yang inklusif, koperasi ini menciptakan kepercayaan yang tinggi di kalangan anggotanya. Kepercayaan inilah yang menjadi modal sosial utama bagi keberlanjutan koperasi. Ketika kepercayaan terbangun, partisipasi masyarakat akan semakin besar dan program-program koperasi berjalan lebih efektif .Akses permodalan yang mudah dan terjangkau.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Pengembangan UMKM
Koperasi Merah Putih memainkan peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui pembinaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui pelatihan keterampilan, manajemen usaha, dan akses permodalan, koperasi membantu masyarakat desa meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produk lokal .Ini menjadikan koperasi di maluku nantinya sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi berbasis potensi wilayah.Kegiatan koperasi tidak hanya fokus pada sektor perdagangan, tetapi juga merambah pertanian, perikanan, dan industri rumah tangga yang menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan di maluku. Koperasi membantu UMKM meningkatkan kualitas produk melalui pendampingan dan fasilitasi legalitas usaha seperti NIB dan PIRT (Rahardjo, 2021). Dengan demikian, produk lokal memiliki peluang lebih besar menembus pasar yang lebih luas.
Tantangan dan Peluang
Penguatan Koperasi ke DepanMeski berperan penting, Koperasi Merah Putih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya literasi keuangan anggota, keterbatasan SDM pengelola, dan minimnya akses teknologi digital. Selain itu, regulasi yang kurang adaptif dan terbatasnya dukungan infrastruktur juga menjadi hambatan pengembangan koperasi di tingkat desa-desa di maluku. Menghadapi hal ini, dibutuhkan reformasi tata kelola kNamun di balik tantangan, terbuka pula peluang besar. Peningkatan digitalisasi koperasi, integrasi dengan platform e-commerce, dan perluasan jaringan kemitraan menjadi jalan baru bagi koperasi untuk berkembang.Dukungan dari pemerintah dan swasta melalui program pelatihan dan akses teknologi juga menjadi peluang penguatan koperasi berbasis komunitas. Dengan strategi yang adaptif dan kolaboratif, koperasi dapat menjadi pilar utama ekonomi desa masa depanoperasi yang lebih profesional.