LBH Ansor Maluku Kembali Terpilih Jadi Penyedia Bantuan Hukum Posbakum PTUN Ambon 2026

Ambon – Komitmen Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu kembali mendapat pengakuan. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, LBH Ansor Maluku resmi terpilih sebagai Penyedia Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum Posbakum PTUN Ambonsetelah LBH Ansor Maluku dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, uji kualifikasi hingga wawancara. Hasil seleksi ini menegaskan bahwa LBH Ansor Maluku memenuhi seluruh persyaratan formal dan substansial sebagai lembaga pemberi layanan bantuan hukum.

Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad, mengatakan bahwa kepercayaan ini merupakan amanah besar untuk terus menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil yang berhadapan dengan persoalan hukum tata usaha negara.

“Dengan dinyatakan lolosnya LBH Ansor Maluku dalam seleksi Posbakum PTUN Ambon, kami siap kembali melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan di wilayah hukum PTUN Ambon,” ujar Al Walid, Jumat (8/1/2026).

Ia menjelaskan, pengumuman resmi tersebut tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Nomor: W8-TUN4/9/PL1.1.4/I/2026 tanggal 6 Januari 2026 dan diperkuat dengan Pengumuman Nomor: W8-TUN4/19/PL1.1.4/I/2026 tanggal 8 Januari 2026.

Menurut Al Walid, proses seleksi dilakukan secara ketat dan profesional. Panitia menilai berbagai aspek, mulai dari kelengkapan identitas lembaga, struktur kepengurusan, akta pendirian, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, hingga kelulusan uji kualifikasi.

“Semua dokumen dan persyaratan kami penuhi tanpa kekurangan. Yang terpenting, kami dinyatakan lulus uji kualifikasi. Ini membuktikan bahwa LBH Ansor Maluku masih dipercaya secara kompetensi dan integritas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Al Walid menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan PTUN Ambon guna memastikan masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan hak konstitusionalnya hanya karena keterbatasan ekonomi.

“Dengan keluarnya pengumuman ini, LBH Ansor Maluku siap memberikan pelayanan hukum secara maksimal bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mencari keadilan di PTUN Ambon,” tandasnya.

Keberhasilan LBH Ansor Maluku kembali dipercaya menjadi Posbakum PTUN Ambon tidak hanya menjadi kebanggaan lembaga, tetapi juga menjadi harapan bagi masyarakat kecil agar pintu keadilan tetap terbuka dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us