Lelang Mega Proyek Maluku 2025 Diduga Setting Menangkan Mantan Narapidana

Ambon— Lelang tiga paket mega proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 di Provinsi Maluku diduga sarat rekayasa dan pengkondisian. Hal ini disampaikan oleh Rifaldi Fajar Souwakil, Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik Democracy Network For Civil Society.

Menurut Souwakil, proses tender yang dilakukan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku diduga telah diarahkan kepada pihak tertentu, bahkan disebut menguntungkan dua peserta dengan inisial A, yang sebelumnya pernah berstatus sebagai narapidana dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di Maluku.

“Tiga proyek infrastruktur ini kuat dugaan sudah ada setingan internal antara BP2JK dan peserta pemenang lelang. Nilai proyeknya fantastis, dan pola pengaturannya sangat mencurigakan,” ujar Souwakil.

Daftar Proyek dan Pemenang Tender

  1. Peningkatan Jalan Kota Baru–Air Nanang (SBT)
  • Pagu: Rp190,6 miliar
  • Pemenang: PT Cakrawala Multi Perkasa (Rp185,85 miliar)
  1. Pembangunan Jembatan Wai Dawang CS (SBT)
  • Pagu: Rp116,2 miliar
  • Pemenang: PT Tarawesi Arta Megah (Rp113,23 miliar)
  1. Peningkatan Jalan Popjetur–Batu Goyang (Aru)
  • Pagu: Rp164,7 miliar
  • Pemenang: PT Graha Prasarana Sentosa (Rp161,31 miliar)

Rifaldi menilai, di tengah upaya pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran demi menghemat keuangan negara, BP2JK Maluku seharusnya menggunakan prinsip pengadaan yang mengedepankan nilai penawaran terendah dan kompetisi sehat.

“BP2JK justru membiarkan peserta yang pernah terjerat kasus korupsi ikut dan bahkan memenangkan proyek ratusan miliar. Ini kelalaian besar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Democracy Network For Civil Society, Marwan Titahelu, yang menyebut bahwa pola seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Kami mengecam keras BP2JK Maluku yang diduga memberikan ruang bagi mantan pelaku suap dan gratifikasi untuk kembali mengelola mega proyek APBN. Negara tidak boleh terus dirugikan oleh praktik seperti ini,” tegas Marwan.

Akan Gelar Aksi Besar-Besaran

Rifaldi menyebut pihaknya akan mengambil langkah tegas jika dugaan ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

“Jika terus dibiarkan, kami pastikan akan melakukan aksi besar-besaran. Kami mendesak agar proses tender ini ditinjau ulang dan diaudit secara menyeluruh. APBN tidak boleh dikelola oleh pihak-pihak yang bermasalah,” tutupnya.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us