Pemerintah Dinilai Belum Serius Tangani Gunung Botak

Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku dinilai belum menunjukkan keseriusan penuh dalam menangani persoalan pertambangan rakyat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Penilaian ini mengemuka menyusul masih adanya berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola tambang rakyat yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh.

Komisi II DPRD Provinsi Maluku menegaskan akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna memastikan pengelolaan tambang rakyat berjalan sesuai aturan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Maluku, H. Ridwan Nurdin, politisi Partai NasDem yang akrab disapa Lasongkok Tinggi, dari daerah pemilihan Kabupaten Buru dan Buru Selatan.

Menurut Lasongkok Tinggi, hingga saat ini DPRD masih menemukan sejumlah catatan penting, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, hingga laporan hasil pengawasan instansi teknis yang belum disampaikan secara utuh kepada lembaga legislatif.
“Ini menunjukkan bahwa kebijakan pertambangan rakyat belum dijalankan secara maksimal. DPRD belum menerima laporan lengkap, padahal pengawasan adalah kunci agar tambang rakyat tidak kembali dikuasai pihak-pihak tertentu,” ujar Lasongkok Tinggi, Rabu 28/1/26.

Ia menegaskan, ia akan turun langsung ke Gunung Botak untuk memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat lokal, khususnya penambang rakyat di Kabupaten Buru.

“Tujuan utama kami adalah agar masyarakat Buru bisa menikmati hasil tambang mereka sendiri, bukan justru kembali dikelola oleh pengusaha besar yang legalitasnya belum jelas,” tegasnya.

Selain itu, Lasongkok Tinggi juga menyoroti persoalan permodalan koperasi tambang rakyat, terutama terkait munculnya skema bapak angkat. Menurutnya, skema tersebut berpotensi membuka ruang kepentingan bisnis terselubung yang dapat merugikan penambang kecil.

“Kalau ada bapak angkat, berarti ada pihak yang bersaham. Ini sudah masuk ranah kepentingan privat dan harus diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari semangat tambang rakyat,” katanya.

Ia berharap kebijakan Gubernur Maluku terkait pengelolaan tambang rakyat di Gunung Botak dapat dijalankan secara konsisten, disertai pengawasan ketat dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta instansi teknis terkait.

Lasongkok Tinggi menegaskan, pemerintah tidak boleh ragu bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Jika masih ditemukan penggunaan alat berat atau pelanggaran legal lainnya, pemerintah harus berani menutup aktivitas tersebut demi keselamatan, keamanan, dan kepentingan masyarakat Buru,” pungkasnya.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us