Ambon, 10 April 2026 – Rencana impor sekitar 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung program Koperasi Merah Putih menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil. Komite Aksi Pemuda Antikorupsi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan distorsi ekonomi nasional dan membuka celah penyimpangan, sehingga mendesak adanya transparansi serta pengawasan ketat dari lembaga negara.
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Humas Komite Aksi Pemuda Antikorupsi, Adib Alwi, yang menyebut proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah komitmen pemerintah terhadap kedaulatan pangan dan penguatan ekonomi rakyat.
“Kami mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan rakyat atau justru berpotensi menjadi pemborosan uang negara,” ujar Adib dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (10/4).
Isu ini mencuat setelah beredar informasi mengenai rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan pikap impor untuk menunjang distribusi pangan nasional melalui Koperasi Merah Putih. Program tersebut awalnya digadang-gadang sebagai simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan. Namun, keputusan untuk mengandalkan produk luar negeri dinilai bertentangan dengan semangat substitusi impor dan penguatan industri otomotif nasional.
Menurut Komite Aksi Pemuda Antikorupsi, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa pemerintah memilih impor dalam jumlah besar, alih-alih memberdayakan produksi dalam negeri.
“Jika industri nasional mampu memproduksi kendaraan serupa, seharusnya pemerintah memberikan prioritas pada produk dalam negeri demi menjaga kemandirian ekonomi,” kata Adib.
Selain kebijakan impor, skema pembiayaan proyek ini juga menjadi perhatian publik. Hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai sumber dana pengadaan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), subsidi, penjaminan, atau mekanisme pembiayaan lainnya.
Ketidakjelasan tersebut dinilai berpotensi memicu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme jika tidak diawasi secara ketat. Oleh karena itu, organisasi tersebut mendesak lembaga pengawas dan penegak hukum untuk bertindak.
Dalam pernyataannya, Komite Aksi Pemuda Antikorupsi menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) “Agrinas Gate” dan memanggil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigatif atas rencana pembelian 105.000 unit mobil pikap impor dari India.
- Mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan praktik korupsi dan kolusi dalam proyek tersebut.
Mereka juga menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai langkah awal untuk mengungkap proses pengambilan keputusan dalam proyek itu.
Komite tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan dorongan agar setiap kebijakan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.
“Pengadaan kendaraan untuk distribusi pangan bukanlah masalah. Yang menjadi persoalan adalah skala, proses, dan transparansinya,” tegas Adib.
Mereka juga menyerukan keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, media, dan aktivis dalam mengawal proyek tersebut demi memastikan penggunaan uang negara dilakukan secara bertanggung jawab.
Lebih jauh, kasus ini dinilai menjadi ujian bagi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan sejak awal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Agrinas Pangan Nusantara maupun pihak terkait mengenai rencana impor tersebut.


















