Ambon, 28 September 2025 — Kasatkorwil Maluku, Dali Sowakil, mengecam dengan tegas aksi pemukulan terhadap seorang kader Banser yang terjadi pada pengajian Habib Bahar bin Smith, Minggu 21 September 2025. Dalam pernyataannya yang tegas, Sowakil menyebut tindakan penganiayaan itu “biadab”, melukai nilai-nilai kemanusiaan, dan berpotensi merusak persatuan antarkelompok.
“Penganiayaan terhadap kader Banser adalah tindakan biadab yang mencederai nilai kemanusiaan dan merusak persatuan,” kata Dali Sowakil. Ia memperingatkan bahwa kekerasan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
Kasatkorwil Maluku menuntut agar kepolisian khususnya Kapolri segera bergerak. mengusut secara tuntas, menindak tegas, dan menghadirkan seluruh pelaku ke muka hukum. “Kami mendesak Kepolisian, dalam hal ini Kapolri, agar bertindak cepat, usut tuntas, dan hukum semua pelaku,” ujar Sowakil.
Pernyataan itu juga memuat ancaman tindakan balasan jika aparat penegak hukum gagal menjalankan tugasnya. “Kalau kepolisian tidak bisa menyelesaikan dan menangkap pelaku tersebut maka kami akan lakukan dengan cara kami sendiri,” tegasnya,
Kasatkorwil Maluku menegaskan dua hal: pertama,memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku; kedua, menjaga ketenangan masyarakat agar persatuan tetap utuh dan tidak terpecah oleh tindakan kekerasan.