Ambon, 10 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku terus memperkuat peran strategisnya dalam menangani berbagai isu sosial dan potensi konflik komunal yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, DPRD berupaya memastikan agar kebijakan pemerintah daerah berpihak pada penguatan kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Pungkas La Songko Tinggi
Anggota DPRD Maluku, Ridwan Nurdin biasa disapa La Songko Tinggi, menegaskan bahwa DPRD Maluku tidak hanya berperan dalam pembuatan regulasi, tetapi juga aktif dalam upaya mediasi dan pengawasan terhadap kebijakan sosial di tingkat daerah. “Kami terus mendorong pemerintah provinsi agar lebih responsif terhadap potensi konflik sosial, terutama di daerah rawan seperti Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Buru,” ujarnya.
Menurut La Songko Tinggi, “DPRD telah menginisiasi sejumlah rapat dengar pendapat dengan tokoh agama, adat, dan pemuda untuk membangun komunikasi lintas kelompok. Upaya ini dilakukan guna mencegah munculnya kesalahpahaman antarwarga yang dapat memicu konflik komunal seperti yang pernah terjadi di masa lalu”.
Selain itu, DPRD Maluku juga mendukung penguatan program Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta mendorong alokasi anggaran untuk kegiatan sosial dan pendidikan multikultural di berbagai kabupaten/kota. “Kita tidak ingin konflik sosial kembali terjadi hanya karena kesenjangan ekonomi atau perbedaan identitas,” ujar Anggota DPRD Maluku La Songko Tinggi.
Anggota DPRD maluku La Songko Tinggi, menilai peran aktif DPRD sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah. “Ketika DPRD turun langsung mendengar aspirasi masyarakat, mereka menjadi jembatan antara kebijakan dan realitas sosial di lapangan,” lanjutannya.
Ke depan, DPRD Maluku berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan lembaga adat dalam menjaga perdamaian dan memperkuat kohesi sosial di provinsi kepulauan ini.