PERMAHI : Desak Penegak Hukum Periksa Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku

Proses pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan gubernur maluku yang terletak di Kawasan manga dua, kecamatan nusaniwe, yang menelan anggaran sebesar 8 miliar rupiah hingga kini kini tak kunjung selesai. Pejabat pembuat komitmen proyek rehabilitasi rumah dinas gubernur, pierad latuihamalo membenarkan jika progress rumah jabatan gubernur belum selesai dikerjakan hingga saat ini.

Molornya pekerjaan rumah dinas lantaran bangunan dan bangunan pendukung semuanya rusak sehingga harus dibenahi secara keseluruhan, dengan anggaran 8 miliaran progress pekerjaan menuju 80 persen. Beberapa pekerjaan fisik yang masih di lakukan diantaranya gym, spa, bagian bawah lapangan tenis, gazebo di depan samping, pengecatan bangunan independent/mess, selain itu masih ada yang belum dikerjakan seperti ruangan di belakang bangunan independent/mess dan beberapa ruang lain.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia  (PERMAHI) Ambon, Yunasril La Galeb menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi rumah dinas  ini pernah menjadi polemik dari tahun 2019-2024 dana yang dikucurkan untuk pengadaan perlengkapan rumah jabatan ini sebesar Rp. 5,4 Miliar bersamaan dengan turunnya murad ismail pada saat terpilihnya Hendrik lewerissa sebagai gubernur baru di targetkan penyelesaian proyek rehabilitasi rumah dinas pada 15 juli 2025 informasi ini disampaikan oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) cipta karya dinas pekerjaan umum provinsi maluku.

Total anggaran renovasi mengalami pelonjakan yang fantastis di alokasikan untuk proyek ini mencapai Rp. 14,5 Miliar. Rinciannya Rp. 8 Miliar digunakan untuk pekerjaan fisik bangunan, Rp. 2 Miliar untuk penataan interior Rp.1 Miliar untuk penataan landscape, serta Rp. 3,5 Miliar untuk pengadaan mobiler (perabotan rumah tangga), pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi yang ditunjuk secara langsung berdasarkan kondisi mendesak. Proyek ini diduga tidak melalui proses tender regular, melainkan menggunakan mekanisme pengadaan langsung sesuai surat keputusan bersifat mendesak sebagaimana di atur dalam peraturan LKPP nomor 13 tahun 2020.
“karena sifatnya mendesak dan menyangkut fasilitas negara yang sangat vital, maka pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan penujukan langsung.

Lebih lanjut Yunasril  meminta agar ditkremsus polda maluku dan kejati maluku serta BPK RI untuk memeriksa proyek rehabilitasi rumah jabatan gubernur maluku yang mengalami pelonjakan sebesar Rp.14,5 Miliar terletak di Kawasan manga dua, agar dapat memastikan tidak adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut.Tutupnya

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us