Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon Gelar Diskusi Publik bertema Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Dikalangan Organisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kedai aliye yang beralamat di Poka kec.teluk Ambon. (10/05/2025)
Kegiatan ini diisi langsung oleh Ketua FKPT Provinsi Maluku, Ruslan Afandy Basry dan Wasekjend Pimpinan Pusat GP Ansor, Masyhuri Maswatu. Dalam Paparannya, Ketua FKPT Provinsi Maluku menyampaikan “Radikalisme bukan hanya ancaman terhadap keamanan nasional atau stabilitas organisasi, namun paham radikalisme bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, salah satu langkah konkrit untuk mencegah radikalisme & Intoleran ialah dengan konsisten melakukan diskusi-diskusi seperti ini”
Kemudian pada kesempatan yang sama ditambahkan oleh narasumber Masyhuri Maswatu, selaku wasekjen Pimpinan GP Ansor, ia menyampaikan “mengenai konteks redikalisme dan sikap intoleran secara kultural sebenarnya di Maluku kita memiliki Lokal wisdom yang baik contohnya seperti semangat siwalima & pela -gandong hal ini secara historis menandakan kita di Maluku sudah dari dulu diajarkan mengenai hidup dalam bingkai persaudaraan serta menjunjung tinggi perbedaan. ” Ujarnya.
Selanjutnya pada pembukaan kegiatan Diskusi Publik ini, Ketua Umum DPC PERMAHI Ambon, Yunasril La Galeb, dalam openingnya ia menyampaikan bahwa “Radikalisme dan intoleransi dalam organisasi merupakan tantangan serius yang dapat menganggu stabilitas dan keberlanjutan organisasi. Intoleransi, yang merupakan bentuk ketidakmampuan untuk menerima perbedaan, dapat menjadi akar dari radikalisme, yang mencakup pemikiran dan perilaku yang ekstrem dan seringkali memicu terjadinya
kekerasan.
Oleh karenanya upaya penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi dalam organisasi dapat dilakukan melalui pendidikan, dialog, penguatan media dan literasi digital, serta tokoh agama, masyarakat maupun pemuda. Pencegahan dini melalui keluarga dan masyrakat, serta penguatan nasionalisme juga penting. Penegakan hukum yang tegas dan adil, serta kerjasama antar lembaga juga diperlukan”. Pungkasnya