“Legalisasi SOPI” PERMAHI Soroti Pentingnya Pengawasan & Pengendalian Dari Pemerintah

Ambon, 3 Agustus 2025 — Polemik legalisasi minuman keras tradisional berjenis sopi di Maluku terus menuai perhatian publik. Kali ini, suara kritis datang dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon yang menyoroti lemahnya implementasi pengawasan dan pengendalian dari pihak pemerintah.

Ketua Umum PERMAHI Kota Ambon, Yunasril La Galeb, menegaskan bahwa legalisasi tanpa pengawasan yang kuat justru berpotensi memperparah persoalan sosial yang selama ini timbul akibat peredaran sopi.

“Peredaran sopi di Maluku, terutama di Kota Ambon, tergolong tinggi. Namun, pengawasan dan pengendalian dari pemerintah masih sangat minim. Ini terlihat dari tingginya angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras jenis sopi. Pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada legalisasi, tapi harus hadir dengan kontrol yang nyata,” tegas Yunasril saat diwawancarai, Minggu (03/08/2025).

Yunasril menjelaskan bahwa meskipun sopi adalah bagian dari budaya lokal, namun dalam praktiknya sering menjadi sumber masalah — mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kekerasan domestik. Ia menyebutkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan sumber daya pengawasan menjadi tantangan utama dalam pengendalian peredaran sopi.

PERMAHI menawarkan pendekatan pengawasan dalam tiga aspek utama yaitu 1. Pemerintah daerah harus menetapkan peraturan yang tegas, termasuk izin usaha, standar takaran alkohol, hingga pembatasan distribusi sopi. 2. Diperlukan operasi terpadu antara kepolisian, Satpol PP, dan dinas perizinan untuk memberantas penjualan ilegal serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar. 3. Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya miras perlu digencarkan agar masyarakat ikut serta menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan.

“Tanpa koordinasi yang kuat antar instansi, tanpa sosialisasi ke masyarakat, legalisasi ini hanya akan menjadi regulasi di atas kertas,” tambahnya.

Menurut Yunasril, pengawasan yang longgar dapat menimbulkan efek domino, dari meningkatnya kejahatan, kerusakan sosial, hingga hilangnya kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa komitmen kolektif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci untuk menekan dampak negatif dari miras tradisional ini.

Yunasril menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan legalisasi sopi dan memastikan seluruh sistem pengawasan berjalan secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Legalisasi tanpa kontrol ibarat membuka pagar tanpa gembok. Kami minta pemerintah jangan hanya hadir di tataran izin, tapi juga hadir dalam perlindungan rakyat dari dampak buruk miras,” pungkasnya.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us