Pinjaman 150 Miliar Tanpa Transparansi : Pemda Buru Seret Rakyat Ke jurang

Pemerintah Daerah Kabupaten Buru melakukan pengajuan peminjaman sebesar 150 Miliar kepada Bank Maluku, sangat silent dan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat, ini patut dicurigai.

Merespon pengajuan peminjaman atau utang, pemda kabupaten buru kepada Bank Maluku, Marwan Titahelu pemuda kabupaten buru Mempertanyakan peminjaman di angka 150 Miliar.

Nominal pinjaman 150 miliar sangat ekstrim di tengah-tengah minimnya PAD, transfer pusat ke daerah dan utang di masa pemerintah sebelumnya.
Langkah pemda kali akan menjadi beban jangkah panjang bagi kas daerah.

Lalu yang berikutnya, Ketidak terbukaan kepada publik baik itu dari Pemda maupun 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPR-D kabupaten buru, merupakan kejahatan yang terstruktur dan masif.

Kebutuhan urgensi apa yang mendorong hasrat kuat dari pemda untuk melakukan peminjaman dengan total nilai sampai 150 Miliar dibebankan bunga 10 hinga 12 persen.

Sampai saat ini tidak ada satupun paparan resmi terperinci kepada publik sebagai alasan peminjaman, jangan-jangan 25 anggota PDRD juga ikut terlibat dalam melakukan deal-deal untuk membunuh rakyat di negerinya sendiri dengan beban utang jangka panjang.

Jangan lagi bebankan utang kepada rakyat kabupaten buru, jika tidak ada kebutuhan fiskal daerah, apalagi sampai 150 miliar.
Kenapa tidak 75 atau 50 miliar saja, agar tidak membebankan daerah kedepanya.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us