PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika.

Dompu, Senin (29/12/2025)— Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat mendesak Polres Dompu agar segera menindaklanjuti hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan di tingkat Polda NTB terkait penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika.

Muhammad Rizal Ansari Ketua PW SEMMI NTB, menegaskan bahwa gelar perkara yang dilakukan oleh Polda NTB merupakan mekanisme resmi dalam sistem penegakan hukum untuk memastikan kepastian hukum, profesionalitas, dan akuntabilitas penyidikan. Oleh karena itu, Polres Dompu dinilai wajib taat dan tunduk terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari gelar perkara tersebut.

“Gelar perkara di tingkat Polda memiliki kedudukan strategis dalam menentukan arah dan kejelasan penanganan suatu perkara Perkap No. 6 Tahun 2019 merupakan dasar hukum yang mengatur gelar perkara dan tindak lanjutnya dalam struktur internal Polri.. Hasilnya tidak boleh diabaikan dan harus segera ditindaklanjuti oleh Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Rizal Ketua PW SEMMI NTB dalam pernyataan tertulisnya.

Gelar perkara di tingkat Polda merupakan forum evaluasi dan pengawasan penyidikan yang melibatkan penyidik, atasan penyidik, serta fungsi pengawas internal kepolisian. Mekanisme ini bertujuan untuk menilai kecukupan alat bukti, penerapan pasal, serta penentuan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perkara.

Hasil gelar perkara dapat berupa rekomendasi untuk melanjutkan penyidikan, menetapkan status tersangka, atau melengkapi kekurangan administrasi dan pembuktian. Secara struktural, rekomendasi tersebut harus dilaksanakan oleh satuan kerja di bawahnya, termasuk Polres yang menangani perkara di tingkat daerah.

Kepastian mengenai perkembangan perkara ini sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, yang menyatakan bahwa hasil gelar perkara telah menghasilkan kesimpulan hukum dan telah disampaikan kepada Polres Dompu untuk ditindaklanjuti.

Rizal Ketua PW SEMMI NTB menilai, percepatan tindak lanjut sangat penting guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat publik.

“Tidak boleh ada perlakuan berbeda di hadapan hukum. Siapa pun, termasuk anggota legislatif, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut PW SEMMI NTB.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Dompu belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas hasil gelar perkara Polda NTB tersebut.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us