JAKARTA – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang secara sepihak menyerahkan draf rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) kepada pihak kepolisian (Polres) menuai respons menohok dari berbagai pihak.
Anshari betekeneng Ketua Umum Badan Pengawasan Hukum Indonesia menyatakan keprihatinannya atas sikap lembaga legislatif yang dinilai tidak mengedepankan etika kemitraan dan koordinasi antarlembaga daerah. Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengaku belum menerima draf resmi hasil pengawasan tersebut.
Prosedur Administrasi yang Terabaikan
Bupati menegaskan bahwa dalam tata kelola pemerintahan yang baik, hasil pengawasan DPRD seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada kepala daerah sebagai bentuk laporan resmi untuk ditindaklanjuti secara internal sebelum dilempar ke ranah hukum.
“sangat menyayangkan langkah DPRD Bursel. Harusnya Pansus menghargai PEMDA sebagai mitra sejajar. sebab Sampai detik ini, PEMDA belum mendapatkan draf hasil pengawasan tersebut. Bagaimana PEMDA bisa melakukan perbaikan jika dokumennya saja tidak diberikan kepada PEMDA?” ujar Anshari dalam keterangannya.
Waspada Politisasi dan Upaya Memperburuk Suasana. Lebih lanjut, Anshari menjelaskan kami mencium adanya indikasi bahwa isu ini sengaja “dibocorkan” dan digiring ke ranah publik sebelum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait. Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Anshari menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan hasil kerja Pansus untuk memperburuk suasana dan menyudutkan pemerintah daerah di mata rakyat. Dan Langkah DPRD yang langsung menuju aparat penegak hukum (APH) tanpa melalui komunikasi dengan Pemkab dinilai sebagai upaya “melompati” prosedur administratif yang lazim.
Ketua umum BPHI meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya secara hukum.
Anshari menyarankan Pihak Pemkab menuntut agar DPRD segera menyerahkan dokumen lengkap hasil temuan Pansus agar dapat dikaji secara objektif. “Jangan sampai hasil pengawasan ini justru dijadikan alat politik untuk kepentingan segelintir orang.
Jika memang ada kekurangan, Harusnya dua lembaga tersebut duduk bersama dan tunjukkan buktinya terlebih dahulu, bukan langsung membentuk opini di luar yang bisa merugikan kredibilitas birokrasi kita,” tutupnya.


















