Skandal Dugaan BUMDes Fiktif Mengemuka, Kejati Didesak Periksa Raja Geser

Seram Bagian Timur — Dugaan skandal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) fiktif di Negeri Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai mengemuka dan menjadi sorotan publik. BUMDes yang disebut telah berjalan selama puluhan tahun itu diduga tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas serta minim transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan aktivis lokal, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka menilai, dugaan tersebut berpotensi merugikan keuangan desa dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Salah satu perwakilan masyarakat Geser menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah ada laporan terbuka terkait operasional maupun keuntungan BUMDes kepada warga.

“Selama ini masyarakat tidak pernah tahu BUMDes ini bergerak di bidang apa, apa hasilnya, dan bagaimana pengelolaan dananya. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan justru menjadi entitas yang tidak jelas keberadaannya. Minimnya transparansi ini memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana yang dialokasikan untuk BUMDes.

Desakan pun mengarah pada aparat penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Raja Negeri Geser yang memiliki peran strategis dalam struktur pemerintahan desa.

“Kami mendesak Kejati Maluku untuk segera turun tangan, memeriksa Raja Negeri dan semua pihak terkait agar kasus ini terang benderang,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Negeri Geser belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait masih belum mendapat respons.

Pengamat kebijakan publik di Maluku menilai, jika dugaan BUMDes fiktif ini benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana.

“BUMDes itu dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jika justru diduga fiktif, maka ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat pun berharap adanya langkah tegas agar dugaan skandal ini tidak berlarut-larut dan dapat segera menemukan kejelasan hukum.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us