KNPI Ambon: Jalur Hukum Bukan Pembungkaman Kritik

Ambon — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menegaskan bahwa langkah Wali Kota Ambon menempuh jalur hukum atas berbagai tudingan yang beredar bukanlah bentuk sikap anti kritik, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dan konstitusional.

Pernyataan tersebut disampaikan Basyir di Ambon, menanggapi berkembangnya opini publik yang menyudutkan Wali Kota Ambon seolah membungkam kritik dari sejumlah aktivis.

Menurut Basyir, proses hukum ditempuh sebagai ruang pembuktian atas dugaan-dugaan yang disampaikan ke publik, sehingga tidak berhenti pada opini sepihak.

“Jangan kemudian Pak Wali Kota disudutkan dengan statemen anti kritik. Proses hukum ini justru menjadi ruang untuk menguji dan membuktikan tudingan yang disampaikan,” ujar Basyir.

Ia menjelaskan, kritik adalah bagian penting dalam demokrasi dan dijamin oleh undang-undang. Namun, kritik juga harus disertai data, fakta, serta tanggung jawab hukum, agar tidak menyesatkan masyarakat.

Basyir menilai, apabila dugaan yang disampaikan benar, maka mekanisme hukum adalah cara paling tepat dan beradab untuk membuktikannya, sekaligus menjaga prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kalau memang benar, silakan dibuktikan secara hukum. Itu justru menyehatkan demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, KNPI Kota Ambon mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat sipil untuk menjaga iklim demokrasi yang santun, konstruktif, dan beretika, tanpa menggiring opini yang berpotensi memecah belah.

“Kami mendorong dialog dan kritik yang membangun. Proses hukum ini harus dilihat sebagai penegakan keadilan, bukan pembungkaman,” pungkas Basyir.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us