JAKARTA, 08 Maret 2026 Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menilai kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan patut diapresiasi. Upaya pengamanan yang dilakukan secara masif dan terkoordinasi dinilai berhasil menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Chaerul Anwar, menyampaikan bahwa berbagai langkah preventif dan responsif yang dilakukan oleh POLRI, seperti patroli rutin, pengamanan tempat ibadah, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di pusat-pusat keramaian, menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadhan.
Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting dalam menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan maupun sosial selama bulan suci. Oleh karena itu, kehadiran aparat kepolisian di berbagai titik strategis menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“PERMAHI menilai langkah-langkah pengamanan yang dilakukan POLRI selama Ramadhan telah memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik,” ujar Chaerul Anwar dalam keterangannya.
Secara konstitusional, lanjutnya, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara itu, tugas dan kewenangan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan fungsi POLRI dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Chaerul juga menilai bahwa terciptanya kondisi keamanan yang stabil selama Ramadhan turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perdagangan dan usaha kecil yang biasanya mengalami peningkatan signifikan selama bulan puasa.
Di akhir pernyataannya, PERMAHI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, situasi yang kondusif selama Ramadhan dapat terus terjaga,” tutup Chaerul Anwar.



















