KNPI Maluku: Rasisme terhadap Mahasiswa Maluku Tidak Boleh Dibiarkan

AMBON — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku mengecam dugaan tindakan bernuansa rasis terhadap seorang mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi di Maluku.

Kecaman tersebut disampaikan Vigel Faubun, S.Pd., Wakil Ketua Bidang Kebudayaan DPD KNPI Maluku, menyikapi dugaan ucapan bernuansa rasis yang dilontarkan oleh salah seorang petugas pengamanan Gubernur Maluku kepada mahasiswa yang hendak menyampaikan langsung tuntutan aksi kepada Gubernur Maluku.

Menurut Vigel, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. Perbedaan tuntutan, pandangan maupun sikap politik tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk merendahkan martabat seseorang.

«“Kalau benar ucapan ‘monyet’ itu disampaikan kepada mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, maka ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut martabat manusia dan harga diri anak Maluku,” tegas Vigel.»

Ia menilai, petugas yang berada dalam lingkup pengamanan pejabat negara maupun daerah harus mampu menjaga sikap profesional, termasuk ketika menghadapi massa aksi yang menyampaikan kritik atau tuntutan.

“Seragam bukan tameng untuk menghina. Jabatan bukan alasan untuk merendahkan. Siapa pun yang bertugas dalam pengamanan harus tetap menjunjung etika, hukum dan penghormatan terhadap masyarakat,” ujarnya.

KNPI Maluku, lanjut Vigel, meminta agar dugaan peristiwa tersebut tidak berhenti pada polemik di ruang publik. Pemerintah Provinsi Maluku dan Polda Maluku didorong untuk melakukan pemeriksaan secara transparan guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

“Bapak Gubernur Maluku dan Bapak Kapolda Maluku harus mengambil sikap. Kalau memang terbukti ada tindakan atau ucapan rasis, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Vigel juga mengingatkan bahwa Maluku memiliki pengalaman panjang dalam menjaga kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merendahkan identitas, martabat, atau kelompok masyarakat harus disikapi secara serius.

Ia menegaskan, KNPI Maluku tidak bermaksud menghalangi tugas pengamanan maupun aparat dalam menjalankan kewenangannya. Namun, pengamanan terhadap pejabat tidak boleh dilakukan dengan cara yang menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami tidak ingin tindakan yang bernuansa rasis terhadap rakyat Maluku dianggap sebagai hal biasa. Mahasiswa adalah bagian dari rakyat yang memiliki hak menyampaikan pendapat. Mereka boleh dikritik, tuntutannya boleh berbeda, tetapi martabatnya tetap harus dihormati,” tegasnya.

KNPI Maluku berharap seluruh pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang objektif. Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan tegas dinilai penting sebagai bentuk komitmen bahwa penghinaan bernuansa rasis tidak mendapat tempat dalam kehidupan demokrasi di Maluku.

“Maluku tidak boleh diam ketika martabat anak Maluku diinjak. Kami meminta pemeriksaan yang transparan dan pertanggungjawaban yang jelas,” pungkas Vigel Faubun.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us