MALUKU TENGAH — Informasi mengenai adanya pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di sejumlah pantai Desa Aboru, Kabupaten Maluku Tengah, saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, dipastikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kabar tersebut sempat beredar ketika Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, hadir dan memimpin langsung upacara HUT RI ke-81 di Desa Aboru.
Namun, berdasarkan pantauan media di lokasi, tidak ditemukan fakta yang mendukung informasi mengenai pengibaran bendera RMS di pantai-pantai sebagaimana kabar yang beredar. Dengan demikian, informasi tersebut dinilai sebagai hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kehadiran Abdullah Vanath di Aboru justru berlangsung dalam suasana peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah dan masyarakat setempat mengikuti momentum tersebut sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-81.

Informasi yang tidak benar mengenai pengibaran bendera RMS menjadi perhatian karena dapat memunculkan persepsi negatif terhadap masyarakat Aboru dan situasi keamanan di wilayah tersebut.
Sejumlah pihak kemudian mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Maluku yang hadir langsung di Aboru. Kehadiran pemerintah daerah dinilai menjadi pesan penting bahwa masyarakat di pelosok Maluku tetap mendapat perhatian dan pelayanan dari negara.
Momentum tersebut juga menunjukkan pentingnya masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, terutama isu yang berkaitan dengan simbol negara, keamanan, dan kondisi sosial masyarakat.
Pemerintah bersama masyarakat diharapkan terus menjaga suasana damai serta tidak memberikan ruang bagi informasi yang belum terbukti kebenarannya untuk memicu keresahan.
Peringatan HUT RI ke-81 di Aboru akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan. Di tengah kabar yang sempat beredar, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat tetap dapat merayakan kemerdekaan dalam suasana kebersamaan.



















