PERMAHI Desak Aturan AI di Dunia Hukum
Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) mendorong pemerintah dan lembaga legislatif untuk segera membentuk regulasi khusus terkait penggunaan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) di sektor hukum Indonesia. Desakan ini disampaikan di Jakarta, Jumat (7/2/2026), sebagai respons atas pesatnya digitalisasi dalam praktik hukum nasional. Dorongan tersebut muncul karena semakin masifnya...



























