JAKARTA — Putra Maluku, Chaerul Anwar Siauta, resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) periode 2026–2028. Pelantikan kepengurusan berlangsung di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Jakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Bersama Sekretaris Jenderal Budi Nasrulla, Chaerul membawa agenda rekonstruksi hukum dan penguatan supremasi hukum di Indonesia.
Pelantikan tersebut mengusung tema “Rekonstruksi Hukum; Meneguhkan Supremasi Hukum di Tengah Perubahan Zaman.” Tema ini menyoroti pentingnya pembaruan sistem hukum nasional untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat demokrasi dan keadilan.
Dalam sambutannya, Chaerul menekankan pentingnya konsolidasi organisasi dan penguatan tanggung jawab kader. Ia mendorong PERMAHI tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghadirkan program kerja konkret yang berdampak bagi pengembangan hukum nasional.
Mahasiswa hukum, menurut arah kepemimpinan yang diusung, harus mengambil peran sebagai kekuatan intelektual masyarakat sipil. Peran tersebut tidak sebatas memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengkaji persoalan secara kritis, objektif, dan berdasarkan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Agenda rekonstruksi hukum juga mencakup pembenahan budaya hukum, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta peningkatan akuntabilitas lembaga negara. Tujuannya memastikan hukum memberikan kepastian, melindungi hak warga negara, dan menjamin persamaan di hadapan hukum.
Di bawah kepemimpinan Chaerul dan Budi, DPN PERMAHI periode 2026–2028 diharapkan memperkuat kaderisasi, memperluas kerja sama dengan akademisi dan praktisi hukum, serta mendorong kajian dan diskusi publik mengenai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Bagi Maluku, kehadiran Chaerul dalam kepemimpinan organisasi mahasiswa hukum tingkat nasional menjadi ruang bagi generasi muda daerah untuk berkontribusi dalam diskursus hukum Indonesia. Namun, representasi tersebut perlu dibuktikan melalui gagasan, kerja organisasi, dan program yang memberikan manfaat lebih luas.
Persoalan hukum di wilayah kepulauan dan daerah dengan tantangan geografis tersendiri juga perlu mendapat perhatian dalam pembahasan hukum nasional. Perspektif daerah penting untuk mendorong kebijakan hukum yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelantikan di Perpusnas ini menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk menerjemahkan semangat rekonstruksi hukum ke dalam langkah nyata, antara lain melalui pendidikan hukum, kajian akademik, diskusi publik, dan pengawalan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Dari Maluku untuk Indonesia, Chaerul Anwar Siauta membawa amanah kepemimpinan dengan harapan dapat memperkuat kontribusi generasi muda dalam meneguhkan supremasi hukum, merawat demokrasi konstitusional, dan mendorong terwujudnya sistem hukum Indonesia yang berintegritas serta berkeadilan.



















