PKC PMII Maluku Dukung Polri Berantas Korupsi, Tolak Intervensi Penegakan Hukum

Ambon – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas tindak pidana korupsi. Organisasi kemahasiswaan itu juga mengecam segala bentuk intervensi yang dinilai dapat menghambat penegakan hukum serta mengganggu tegaknya supremasi sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PKC PMII Maluku, Slamet Basuki Notanubun, S.H., sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung pemberantasan korupsi yang dinilai menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Slamet, korupsi bukan hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan menghambat upaya pembangunan nasional.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara konsisten. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada integritas aparat penegak hukum serta komitmen seluruh pihak untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Lebih lanjut, Slamet menilai pemberantasan korupsi tidak cukup dimaknai sebagai proses menghukum pelaku, melainkan menjadi bagian dari upaya memulihkan marwah negara hukum. Karena itu, setiap proses penegakan hukum harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi masyarakat.

PKC PMII Maluku juga menyoroti pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum. Menurut Slamet, proses hukum harus terbebas dari intervensi politik, tekanan kekuasaan, maupun kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi melemahkan profesionalisme aparat.

“Setiap bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum hanya akan mencederai kepercayaan publik. Aparat harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Slamet turut mengingatkan pentingnya menjaga supremasi sipil sebagai fondasi negara demokrasi. Ia menegaskan bahwa setiap institusi negara, termasuk Polri, Kejaksaan, dan TNI, memiliki kewenangan yang telah diatur oleh konstitusi sehingga harus saling menghormati batas tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, sinergi antarlembaga negara harus dibangun melalui koordinasi yang sehat tanpa mengabaikan prinsip profesionalitas dan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Di akhir pernyataannya, Slamet berharap seluruh elemen bangsa dapat bersatu memperkuat penegakan hukum yang adil, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia meyakini bahwa dengan menjunjung tinggi supremasi sipil, profesionalisme aparat, dan kepastian hukum, Indonesia akan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us