BPHI Apresiasi Bupati Bursel atas Pengelolaan Sampah

Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI) memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam pengelolaan sampah yang dinilai berhasil menciptakan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur BPHI, Saputra Belasa, SH, yang menilai capaian ini sebagai bukti nyata komitmen Bupati Buru Selatan La Hamidi dalam menjawab persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di wilayah Bumi Lolik Lalen Fedak Fena.

Menurut Saputra, pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi daerah lain.

“Keberhasilan ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan yang terus bersiaga dalam menangani sampah yang berpotensi mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.

Upaya pengelolaan sampah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 5 yang menegaskan bahwa pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

Saputra menegaskan, persoalan sampah bukanlah masalah yang mustahil diselesaikan. Dengan komitmen kuat dari seluruh elemen—pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya—pengelolaan sampah di Buru Selatan dapat terus ditingkatkan.

“Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, pengelolaan sampah yang berkelanjutan juga membuka peluang ekonomi melalui kegiatan daur ulang,” tutupnya.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us