BADKO HMI Maluku Kecam Dugaan Premanisme di Dinas Pendidikan Malra, Desak Pelaku Ditangkap

AMBON – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku mengecam keras dugaan aksi premanisme yang disertai pengancaman terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta perusakan fasilitas di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan sikap itu disampaikan BADKO HMI Maluku pada Rabu (15/7/2026) di Ambon sebagai respons atas dugaan tindakan intimidasi dan perusakan yang dinilai telah mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Maluku, Ihdan R.M. Zainul, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Merusak kantor dinas dan mengancam pegawainya adalah bentuk teror terhadap negara. Pendidikan tidak boleh menjadi korban premanisme. Negara harus hadir dan melindungi ASN serta fasilitas publik,” tegas Ihdan.

Menurut BADKO HMI Maluku, dugaan aksi tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap aset negara, tetapi juga menimbulkan rasa takut di lingkungan ASN sehingga berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Organisasi itu menilai perbuatan tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain terkait dugaan pengancaman dengan kekerasan, perusakan barang milik negara, serta perusakan terhadap fasilitas pelayanan publik.

Dalam pernyataan resminya, BADKO HMI Maluku menyampaikan lima tuntutan kepada para pemangku kepentingan. Pertama, mendesak Kapolres Maluku Tenggara segera menangkap dan memproses hukum para pelaku. Kedua, meminta Polda Maluku melakukan supervisi terhadap proses penyidikan dan mengambil alih penanganan perkara apabila diperlukan.

Ketiga, meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara segera memulihkan fasilitas yang rusak, memberikan perlindungan kepada ASN, serta memperkuat sistem pengamanan di seluruh kantor pelayanan publik. Keempat, mengajak organisasi kepemudaan dan masyarakat bersama-sama menolak segala bentuk premanisme serta mengawal proses hukum hingga tuntas.

Selain itu, BADKO HMI Maluku memberikan waktu kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Apabila tidak ada perkembangan penanganan kasus, organisasi tersebut menyatakan akan menggalang aliansi organisasi kepemudaan untuk menggelar aksi demonstrasi di Polres Maluku Tenggara dan Polda Maluku.

Ketua Umum BADKO HMI Maluku, Andi Sagama, menegaskan bahwa penegakan hukum yang cepat dan profesional menjadi kunci untuk menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan pelayanan publik dapat berjalan tanpa intimidasi.

BADKO HMI Maluku berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus tersebut dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap fasilitas negara serta aparatur yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us