A. Samad Serang
Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Tual
Kelangkaan minyak tanah di Kota Tual bukan sekadar soal sulitnya memperoleh bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga. Ketika barang kebutuhan dasar berulang kali langka, persoalannya telah bergeser menjadi isu pelayanan publik, tata kelola distribusi, pengawasan, dan keadilan bagi masyarakat.
Masyarakat tidak semestinya terus dipaksa berhadapan dengan antrean panjang, mencari pasokan dari satu tempat ke tempat lain, atau membeli dengan harga yang tidak wajar. Pemerintah harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tersedia secara cukup, tepat sasaran, dan dapat diperoleh dengan harga yang sesuai ketentuan.
Pernyataan Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Tual, A. Samad Serang, patut menjadi perhatian. Ia mempertanyakan mengapa kelangkaan terus terjadi jika pasokan tersedia dan distribusi berjalan normal.
Pertanyaan itu sederhana, tetapi mendasar: berapa sebenarnya kebutuhan masyarakat Kota Tual, berapa kuota yang tersedia, berapa yang telah disalurkan, dan ke mana distribusi tersebut berakhir?
Jika data tersebut jelas, pemerintah semestinya dapat menjelaskan sumber persoalan secara terbuka. Sebaliknya, jika masyarakat terus mengalami kesulitan tanpa mendapatkan informasi yang memadai, maka wajar muncul pertanyaan mengenai efektivitas sistem distribusi dan pengawasannya.
Kelangkaan minyak tanah tidak boleh hanya dijawab dengan alasan keterbatasan pasokan atau persoalan distribusi. Pemerintah perlu membuka data secara transparan agar publik mengetahui kondisi sebenarnya.
Mulai dari jumlah kebutuhan masyarakat, kuota yang dialokasikan, volume yang masuk, jumlah yang disalurkan, hingga titik distribusi harus dapat ditelusuri.
Transparansi menjadi penting karena rantai distribusi yang panjang selalu membutuhkan pengawasan. Tanpa pengawasan yang kuat, terbuka kemungkinan munculnya persoalan seperti distribusi tidak tepat sasaran, permainan harga, atau praktik lain yang merugikan masyarakat.
Namun, setiap dugaan penyimpangan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data, bukan sekadar asumsi.
Masalah terbesar bukan hanya kelangkaan, melainkan pola penanganannya yang berpotensi reaktif. Pemerintah jangan menunggu masyarakat mengeluh, media memberitakan, atau persoalan menjadi perhatian publik baru kemudian bertindak.
Jika persoalannya berada pada distribusi, distribusi harus dibenahi. Jika pengawasan lemah, mekanisme pengawasan harus diperkuat. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan aturan harus dilakukan. Jika kebutuhan masyarakat memang lebih besar daripada kuota yang tersedia, pemerintah perlu memperjuangkan penyesuaian berdasarkan data dan kebutuhan riil.
Di sinilah pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota Tual, instansi teknis, penyalur, dan pihak-pihak terkait. Semua harus memiliki tanggung jawab yang jelas agar tidak terjadi saling lempar kewenangan ketika masyarakat mengalami kesulitan.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola minyak tanah di Kota Tual.
Pertama, lakukan audit terhadap rantai distribusi, dari pemasok hingga konsumen akhir. Kedua, cocokkan kuota dengan kebutuhan riil masyarakat. Ketiga, perkuat pengawasan pada titik-titik distribusi. Keempat, pastikan harga dan penyaluran sesuai ketentuan. Kelima, sediakan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Yang tidak kalah penting adalah membangun sistem pemantauan distribusi yang transparan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui lebih cepat ketika terjadi ketidaksesuaian antara pasokan dan kebutuhan di lapangan.
Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya membutuhkan kepastian bahwa minyak tanah sebagai kebutuhan dasar dapat diperoleh secara wajar, mudah, dan adil.
Karena itu, kelangkaan minyak tanah di Kota Tual harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menyelesaikan persoalan sesaat.
Pemerintah harus hadir bukan hanya ketika masalah menjadi sorotan, tetapi sejak potensi masalah itu muncul. Sebab ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan seberapa cepat pemerintah merespons ketika terjadi krisis, melainkan seberapa baik pemerintah mencegah krisis itu terjadi.
Kelangkaan minyak tanah pada akhirnya bukan semata tentang bahan bakar. Ini adalah ujian terhadap keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Jika kebutuhan dasar saja sulit diperoleh secara adil, maka ada sesuatu dalam sistem yang harus segera dibenahi.



















