Diduga Langgar Hak Anggota, LKBH PERMAHI Somasi Bidpropam Polda Maluku
Ambon — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) secara resmi melayangkan surat teguran atau somasi kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku. Langkah ini diambil menyusul dugaan tindakan yang dinilai merugikan hak salah satu anggota Brimob Polda Maluku, Bharaka Taim Salampessy, Senin (12/1/2026). Somasi tersebut berkaitan dengan pencoretan Bharaka...




























