JAKARTA, 11 Mei 2026 — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (GAMAPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penanganan dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi di Maluku yang dinilai belum transparan dan belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat.
Dalam aksinya, massa GAMAPERA menyoroti dugaan praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan migas yang disebut terjadi di Pelabuhan Tulehu, Maluku. Mereka mengklaim telah terjadi operasi tangkap tangan terkait aktivitas tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara menyeluruh.
Fungsionaris Pengurus Besar GAMAPERA, Afdar Hadi, menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan informasi penting mengenai dugaan jaringan mafia BBM dan migas di wilayah Maluku.
“Kami meminta Polri mengusut tuntas praktik mafia BBM dan migas di Maluku secara terbuka dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pihak-pihak besar yang diduga memiliki pengaruh,” ujar Afdar dalam orasinya di depan Mabes Polri.
Selain mendesak pengusutan kasus, GAMAPERA juga meminta Kapolri melakukan evaluasi terhadap Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto. Evaluasi tersebut dinilai penting menyusul kritik publik terhadap penanganan sejumlah persoalan hukum di Maluku yang dianggap berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurut GAMAPERA, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia BBM yang dinilai merugikan masyarakat luas, khususnya warga di daerah kepulauan yang sangat bergantung pada distribusi energi.
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga memastikan bakal melakukan konsolidasi gerakan lanjutan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum di Maluku.


















