Gp Ansor Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Maluku

AMBON – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku, H. Ridwan Nurdin, yang akrab disapa Lasongkok Tinggi, mendukung langkah Kapolda Maluku beserta jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Dukungan ini sejalan dengan dorongan Pimpinan Pusat GP Ansor agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh, termasuk membongkar jaringan internasional hingga ke aktor utama di balik bisnis haram tersebut.

Dukungan GP Ansor menguat menyusul keberhasilan operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti mencapai 10,5 ton dalam kurun waktu tiga bulan. Operasi tersebut juga menangkap 59 orang dan mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penyelundupan melalui jalur laut serta laboratorium gelap narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh.

Lasongkok Tinggi menilai pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat dan kerja sama seluruh elemen, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.

Menurut dia, upaya pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku maupun penyitaan barang bukti. Aparat perlu menelusuri jaringan pemasok, pengendali, pendana, hingga pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas sindikat narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Kami mendukung langkah Kapolda Maluku untuk memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” demikian penegasan dukungan yang disampaikan dalam konteks sikap GP Ansor terhadap pemberantasan narkoba.

Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharudin, pada Rabu (28/10/2026). Ia mengapresiasi pengungkapan jaringan narkotika dengan barang bukti 10,5 ton, sekaligus mendorong aparat menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke jaringan internasional.

GP Ansor meminta Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum terkait memperkuat koordinasi dalam memutus rantai pasokan narkotika lintas negara. Pengawasan terhadap pelabuhan, perairan perbatasan, jalur logistik, dan transaksi keuangan yang terindikasi berkaitan dengan perdagangan narkoba juga perlu ditingkatkan.

Selain itu, setiap dugaan keterlibatan oknum aparat atau pihak yang melindungi sindikat narkotika harus diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan narkoba.

Bagi GP Ansor, pemberantasan narkotika bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan juga upaya menyelamatkan masa depan bangsa. Peredaran narkoba berpotensi merusak kesehatan, menghancurkan keluarga, memicu tindak kriminal, dan mengancam kualitas sumber daya manusia.

Selain mendukung penindakan, GP Ansor menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat. Organisasi kepemudaan dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Di Maluku, dukungan terhadap langkah Kapolda diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, termasuk melalui pelaporan aktivitas mencurigakan serta kegiatan edukasi di lingkungan pemuda.

GP Ansor menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari besarnya barang bukti yang disita atau banyaknya pelaku yang ditangkap. Ukuran utamanya adalah kemampuan aparat memutus jaringan peredaran dan mencegah sindikat kembali beroperasi.

Melalui dukungan Pimpinan Wilayah GP Ansor Maluku dan dorongan Pimpinan Pusat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan berlangsung konsisten dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us