Ambon – Langkah cepat Ketua DPW Partai NasDem Maluku, H. Abdullah Vanath, dalam merespons surat pengaduan masyarakat mendapat apresiasi dari Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM). Respons tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan partai dalam menjaga integritas kader sekaligus menghormati proses hukum dan mekanisme organisasi.
Surat pengaduan yang diterima Partai NasDem pada 17 Juni 2026 langsung ditindaklanjuti melalui instruksi Ketua Wilayah kepada Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku. Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua Fraksi NasDem, H. Ridwan Nurdin, yang akrab disapa Lasongkok Tinggi, bersama jajaran fraksi melakukan silaturahmi dan tabayun dengan pimpinan Sinode GPM Maluku. (Kamis, 18 Juni 2026)
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Nurdin didampingi Sekretaris Fraksi IraWadi, SH, bendahara fraksi Ismail Marasabessy, serta Timotius Akerina. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Sinode GPM Maluku, Pdt. Sacharias Izack Sapulette, M.Si, bersama Wakil Ketua Sinode, Pdt. Adriana Lohy.
Ketua Fraksi NasDem menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Ketua DPW Partai NasDem Maluku agar fraksi bergerak cepat, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyikapi surat pengaduan yang berkaitan dengan dugaan sikap arogansi Anggota DPRD di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Kami datang membawa salam dari Ketua Wilayah Partai NasDem, Bapak H. Abdullah Vanath. Beliau memerintahkan Fraksi NasDem untuk bertindak cepat, melakukan tabayun, dan menindaklanjuti laporan sesuai tata tertib DPRD, AD/ART Partai NasDem, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan, Partai NasDem berkomitmen menangani setiap laporan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh proses yang sedang berjalan.
Sementara itu, Ketua Sinode GPM Maluku, Pdt. Sacharias Izack Sapulette, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan Partai NasDem. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh positif bahwa setiap laporan masyarakat harus disikapi secara serius dan bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak memiliki muatan atau tendensi politik, melainkan menyangkut dugaan tindakan oknum yang kebetulan merupakan bagian dari Partai NasDem.
“Ini bukan persoalan politik. Yang kami soroti adalah dugaan perbuatan oknum. Kami mengapresiasi karena Partai NasDem merespons laporan ini dengan cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sinode GPM berharap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Selain membahas tindak lanjut surat pengaduan, Sinode GPM juga menitipkan aspirasi kepada Fraksi NasDem DPRD Maluku agar turut memperjuangkan kesetaraan perlakuan terhadap sekolah-sekolah yayasan, sehingga memperoleh perhatian dan dukungan yang setara dengan sekolah negeri di Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi pesan penting bahwa pejabat publik dan seluruh elemen masyarakat harus menggunakan ruang publik secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika, serta menghindari setiap tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik.



















