Musycab XV IMM Ambon Masih Berlangsung, Klaim Kemenangan di Luar Sidang Tak Legitim

Ambon, 22 Juni 2026 — Panitia Musyawarah Cabang (Musycab) XV Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Ambon periode 2026–2027 hingga kini masih berlangsung. Karena itu, seluruh informasi yang menyebutkan telah adanya Ketua Umum terpilih dinyatakan belum memiliki dasar organisasi.

Ketua Panitia Musycab XV IMM Kota Ambon menjelaskan, forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang tersebut saat ini masih berada pada tahapan Sidang Pleno V atau pleno akhir yang menjadi forum resmi untuk menetapkan kepemimpinan baru secara konstitusional.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi di berbagai platform media sosial yang mengklaim salah satu kandidat telah memenangkan kontestasi Musycab. Menurut panitia, hingga Senin (22/6), pimpinan sidang belum mengeluarkan keputusan maupun pengumuman resmi mengenai Ketua Umum PC IMM Kota Ambon terpilih.

“Forum Musycab XV masih berlangsung. Sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang menetapkan Ketua Umum terpilih. Oleh karena itu, setiap klaim kemenangan yang beredar di luar forum resmi Musycab tidak memiliki legitimasi organisasi,” tegas Ketua Panitia.

Panitia menegaskan bahwa seluruh bakal calon yang mengikuti kontestasi sebelumnya telah melewati tahapan penyampaian visi dan misi serta menandatangani pakta integritas. Dokumen tersebut merupakan komitmen bersama untuk menghormati seluruh mekanisme organisasi, menaati konstitusi IMM, serta menerima keputusan yang lahir dari forum Musycab.

Selain itu, panitia menilai setiap bentuk sidang, deklarasi, maupun aktivitas yang dilakukan di luar mekanisme persidangan resmi tidak memiliki kekuatan hukum organisasi dan tidak dapat dijadikan dasar dalam menetapkan hasil Musycab.

“Musycab adalah satu-satunya forum yang memiliki kewenangan menetapkan keputusan organisasi. Segala bentuk klaim maupun aktivitas di luar forum resmi tidak memiliki legitimasi,” ujarnya.

Panitia menjelaskan, IMM Kota Ambon memiliki 16 komisariat yang menjadi bagian dari struktur organisasi dan memiliki hak dalam proses permusyawaratan. Karena itu, seluruh tahapan harus diselesaikan sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama agar menghasilkan keputusan yang sah, demokratis, dan konstitusional.

Di tengah dinamika yang berkembang, panitia mengimbau seluruh kader IMM Kota Ambon maupun kader IMM se-Maluku untuk tetap menjaga kondusivitas organisasi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar melalui media sosial.

Panitia memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan Musycab XV hingga selesai dan hasil akhir hanya akan diumumkan melalui forum resmi setelah seluruh proses persidangan dituntaskan.

“Harapan kami, seluruh kader dapat menjaga marwah organisasi, menghormati konstitusi, serta menerima keputusan yang nantinya ditetapkan secara demokratis melalui forum Musycab,” tutup Ketua Panitia.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us