KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan 400 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk rekrutmen 2026. Usulan itu diajukan untuk menutup kebutuhan aparatur yang terus berkurang seiring banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) memasuki masa pensiun.
Meski demikian, pemerintah pusat hingga kini belum mengumumkan jadwal maupun kepastian jumlah formasi CPNS 2026 yang akan disetujui.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan 400 formasi tersebut masih sebatas usulan. Keputusan akhir mengenai jumlah dan jenis formasi berada di tangan pemerintah pusat.
“Dari usulan 400 formasi CASN tersebut, kami belum tahu yang disetujui berapa. Itu baru usulan, nanti disetujui berapa dan formasinya apa, tergantung dari pemerintah pusat,” kata Eko di Kudus, Selasa, 25 Agustus 2026.
Menurut Eko, kebutuhan pegawai baru terutama terdapat pada sektor pendidikan dan tenaga teknis. Penambahan aparatur dinilai penting agar berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
Pemkab Kudus juga menyiapkan strategi lain sembari menunggu keputusan pemerintah pusat. Untuk pekerjaan teknis, pemerintah daerah akan memperluas pemanfaatan teknologi dan aplikasi digital guna meningkatkan efisiensi kerja.
Eko mengatakan sejumlah pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diselesaikan dengan bantuan sistem digital. Dengan cara itu, kebutuhan pegawai dapat ditekan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau tenaga teknis, itu bisa dioptimalkan dengan teknologi. Yang dulu masih manual, sekarang harus menggunakan banyak aplikasi yang diciptakan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan tiga pegawai dalam kondisi tertentu kini dapat ditangani seorang pegawai dengan dukungan teknologi.
Kebutuhan regenerasi aparatur tersebut semakin terlihat setelah Pemkab Kudus menyerahkan surat keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 73 penerima di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, 63 PNS memasuki batas usia pensiun dengan terhitung mulai tanggal 1 September dan 1 Oktober 2026. Sementara sembilan lainnya menerima pemberhentian karena meninggal dunia dan satu orang karena uzur jasmani dan rohani.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan penghargaan kepada para PNS yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan.
“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini untuk Kabupaten Kudus. Setelah memasuki masa pensiun, tetap jaga kesehatan dan terus produktif sehingga masih bisa memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan,” kata Sam’ani.
Bagi Pemkab Kudus, regenerasi aparatur bukan sekadar menambah jumlah pegawai. Pemerintah daerah menghadapi kebutuhan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus menyesuaikan birokrasi dengan perkembangan teknologi.
Karena itu, usulan 400 formasi CPNS 2026 diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan kebutuhan guru dan tenaga teknis tetap terpenuhi, sementara pekerjaan birokrasi lainnya terus didorong menjadi lebih efisien melalui digitalisasi.




















